/
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Dewi Perssik didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan aku media sosial haters diduga telah menghinanya. (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraSumedang.id - Pedangdut Dewi Perssik bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022).

Menyusul perseteruan yang terjadi antara Dewi Perssik dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai fans Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kedatangan Dewi Perssik didampingi kuasa hukum ke Polres Metro Jakarta Selatan tak lain dan tak bukan untuk membuat laporan polisi.

"Arah kedatangan kami untuk ke sana (membuat laporan polisi," kata Sandy Arifin saat tiba di Polres Jakarta Selatan, seperti diberitakan Suara.com, pada Senin (31/10/2022).

Sementara, Dewi Perssik mengakui langkah yang diambilnya sangat harus dilakukan lantaran sudah kehabisan kesabaran akibat hujatan dari sejumlah warganet.

"Selama ini kan aku selalu diam, selalu diminta tabayyun sama Bang Sandy," kata Dewi Perssik.
Kali ini ia mengaku tidak bisa tinggal diam. Perempuan berusia 36 tahun itu menganggap perkataan haters di media sosial sudah kelewatan.

"Sama yang ini, Bang Sandy juga gregetan," kata Dewi Perssik.

Kemudian, Dewi Perssik mengatakan, siap berperang dengan para haters lewat laporan polisi yang dilayangkannya tersebut.

"Ini buat marwah keluarga aku juga yang tinggal di desa," kata dia.

Baca Juga: Ditanya Terkait Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Terakhir Lahir di Mana, Susi: Saya Tidak Tahu

Sebagai informasi, Dewi Perssik terlihat perseteruan dengan fans Leslar dalam beberapa waktu terakhir ini.

Mantan istri dari Angga Wijaya, Aldi Taher, dan Saipul Jamil itu dihujat habis-habisan gegara memberikan kritik terhadap keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT Rizky Billar.

Menurut Dewi Perssik, dia hanya mengkritik keputusan Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT, dan tidak menyinggung masalah pribadi Lesti dan Billar.

Di samping itu, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyatakan, bahwa kliennya sudah mengantongi lebih dari satu akun media sosial untuk dilaporkan.

"Ada lebih dari tiga aku, kurang lebih lima," kata Sandy Arifin.

Kendati begitu, belum diketahui pernyataan dari kelima akun tersebut apa bisa dijadikan dasar membuat laporan polisi.

"Nanti kita lihat lagi gimana," kata Sandy.(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Suara.com: Dewi Perssik Polisikan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar: Demi Marwah Keluarga

Load More