SuaraSumedang.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat mengatakan, beberapa waktu lalu mendapat tugas dari unsur pimpinan daerah untuk menertibkan tempat hiburan malam, yang disinyalir sebagai tempat maksiat.
Satpol PP Pangandaran juga sudah mengirimkan surat kepada para pengelola usaha tempat hiburan malam tersebut untuk segera menutupnya.
Beberapa tempat hiburan malam itu, berada di Pasar Wisata, Pamugaran, dan Pantai Batu Hiu Kabupaten Pangandaran.
Setidaknya ada 33 tempat hiburan malam di Pangandaran tersebut yang diduga sebagai sarang melakukan perbuatan maksiat.
"Kami sudah melakukan pendekatan kepada pemilik hiburan malam agar menutup usaha yang mereka keloka," kata Dedi, pada Senin (7/11/2022).
Terdapat sejumlah tahapan dalam eksekusi penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi terjadinya perbuatan maksiat.
Di antaranya teguran lisat serta tiga kali surat peringatan, dan terakhir akan dilakukan penindakan penertiban.
"Sekitar 33 pemilik hiburan malam sudah setuju kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda Kab Pangandaran) untuk menutup usahanya," kata Dedih.
Berdasarkan hasil koordinasi bersama Polres Pangandaran, Pimpinan Daerah, dan Satpol PP terkait penertiban ini sifatnya menutup usaha bukan membongkar.
"Mereka dilarang membuka usaha yang sama di kemudian hari," kata dia.
Tempat hiburan malam tersebut pun, terindikasi menyediakan praktik prostitusi di Pangandaran secara terang-terangan.
Pemerintah daerah resah kepada para pelaku usaha yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK) di tempat hiburan di tiga lokasi tersebut.
"Bupati ingin Pangandaran bersih dari praktik prostitusi, seperti yang terjadi di Gang Dolly Surabaya," katanya.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di SuaraJabar.id: Ada yang Pajang Pekerja Seks, Puluhan Tempat Hiburan Malam di Pangandaran Bakal Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
PERBANAS Ungkap Langkah Antisipatif Perbankan Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Ekonomi Global
-
Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Ekspresi Tak Biasa Lionel Messi Saat Donald Trump Ancam Kuba Akan Bernasib Sama dengan Iran
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri