SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga kini masih jadi sorotan.
Kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo itu pun sampai saat ini proses hukumnya masih terus berjalan.
Beragam temuan-temuan baru berhasil diungkap selama perjalanan kasus yang dimulai sejak 8 Juli 2022 tersebut.
Terbaru, temuan mengenai perjalanan kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut diungkap di persidangan Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, hal tersebut diungkap oleh Hendra saat dirinya tengah bersama eks Karo Provos Polri Benny Aly yang dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai pemanggilan keduanya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pun turut menghadap Listyo.
Lebih lanjut, Hendra dan Benny pun akhirnya bersua dengan Sambo usai sama-sama menghadap Kapolri di ruangan Biro Provos.
Saat pertemuan tersebut, Sambo pun turut menyampaikan kekesalannya terkait dengan kasus kematian Yosua.
Alih-alih mendapat citra baik, Sambo justru merasa kehormatannya hancur usai peristiwa tersebut sebagaimana diungkap Hendra.
Baca Juga: Gempa Terkini M 6,2 Mengguncang Wilayah Jember Berada di Laut
"Ini percuma saya punya pangkat, jabatan kalau harkat martabat kalau kehormatan saya hancur," ungkap Hendra sambil menirukan ucapan Sambo.
Sambo pun menceritakan isi pertemuannya dengan Kapolri di depan anak buahnya saat itu.
Dalam momen tersebu, suami Putri Candrawathi itu mengaku tidak ikut menembak Brigadir Yosua.
"'Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak enggak mbo?', itu Sambo. Dia jawab 'Saya tidak nembak jenderal, kalau saya nembak (Yosua), pecah pasti kepalanya," pungkasHendra.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Kembali Bergulir, Liga 1 2022/2023 Dapat Izin Keramaian, Ketum PSSI Ungkap Terima Kasih Kepada Jokowi hingga Kapolri
-
Perintahkan Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman, Yosua Tembak Kamu, Kamu Tembak Balik
-
Fakta Baru Terungkap soal Hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi, Bharada E: Mereka Suka...
-
Tanggapi Tudingan Ferdy Sambo soal Setoran Hasil Tambang Ilegal, Kabareskrim Polri: Maklumlah Kasus Pembunuhan Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
-
Putri Candrawathi Dikabarkan Reaktif Covid-19, Ferdy Sambo Sebut Istri Tidak Patuh
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan