Ilustrasi pemerkosaan yang konon dialami oleh Letda Caj GER
"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ii tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," ungkap Jenderal Andika Perkasa kepada awak media pada Kamis (8/12/2022).
Lantaran ditemukan fakta baru, yang awalnya Mayor BF dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan kini berubah menjadi pasal 281 tentang asusila.
Tentu juga sang Letda Caj juga dikenakan pasal yang sama dengan Mayor BF dan keduanya kini telah ditahan.(*)
Komentar
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Ungkap Rencananya Usai Lengser Jadi Panglima TNI, Netizen: Bismillah RI 1 Pak
-
Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat
-
Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
Harga Setara Motor, Sepeda Listrik Ini Punya Jarak Tempuh 96,5 Km
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Menenun Kembali Persahabatan di Ujung Cakrawala Aldebaran
-
Harga Bahan Melonjak, Program Tiga Juta Rumah Subsidi Presiden Prabowo Gagal?
-
Promo Erha Ultimate untuk Nasabah BRI, Perawatan Kulit Hemat Hingga Rp200.000
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal