SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa dirinya merasa mendapat ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.
"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).
Amien Rais mengaku, pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.
"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," jelas Amien.
Menurutnya, Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat, dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Kemudian, Amien menduga ketidaklolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dikarenakan dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah.
Sehingga, menurut Amien Rais, Partai Ummat sengaja disingkirkan.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu, maka telah di single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata dia.
Baca Juga: 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.
Hasil tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022).
"Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Di Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara, 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur SOS Darurat dan GPS Terbaik untuk Pendaki Gunung
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026
-
nubia Neo 5 Series Siap Masuk RI, HP Gaming dengan Kipas Pendingin Aktif
-
The Jakmania Suntik Motivasi Skuad Persija Jakarta Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
-
Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?