/
Kamis, 15 Desember 2022 | 11:06 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah). (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, bahwa dirinya merasa mendapat ketidakadilan usai partai besutannya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien saat konferensi pers, Rabu (14/12/2022).

Amien Rais mengaku, pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," jelas Amien.

Menurutnya, Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat, dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Amien menduga ketidaklolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dikarenakan dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah.

Sehingga, menurut Amien Rais, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu, maka telah di single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata dia.

Baca Juga: 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara.

Hasil tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12/2022).

"Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Di Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara, 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," ucap  Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.

Load More