Suara.com - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak meloloskan Partai Ummat karena gagal memenuhi syarat administrasi.
Menurut dia, keputusan KPU tersebut dinilai sudah tepat. Partai Ummat gagal menjalani verifikasi di Sulut dan NTT.
"Keputusan KPU sudah tepat," cuitnya pada unggahan Twitternya dikutip pada Kamis, (15/12/2022).
Keputusan KPU tersebut dituding melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi kepada partai politik, utamanya Partai Ummat.
Jhon Sitorus menyebut, golongan yang berpikir demikian termasuk orang yang bersumbu pendek.
"Akan ngaku-ngaku dizalimi dan ngaku ada upaya dan niat jahat," tuturnya.
Berikut ini adalah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang yang telah dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun Partai Ummat tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran tak lolos verifikasi di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Dengan demikian, total kini ada 17 partai peserta Pemilu, dengan rincian 8 partai non parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Baca Juga: Sah! Cuma 17 Partai Politik Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024
Sedangkan 9 partai yang kini ada di parlemen adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
- PDI Perjuangan
- PKS
- Perindo
- NasDem
- PBB
- PKN
- Garuda
- Demokrat
- Gelora
- Hanura
- Gerindra
- PKB
- PSI
- PAN
- Golkar
- PPP
- Partai Buruh
Keputusan lolosnya 17 partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Hasil Undian Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024
-
Dapat Nomor Urut 1 di Pemilu 2024, Cak Imin: Kita Harus Pintar-pintar Dekati Hati Rakyat
-
Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Dapat Honor hingga Rp 1.500.000, Ini Syarat-syaratnya
-
Resmi, KPU RI Umumkan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Malam Ini
-
Dapat Nomor 17, Waketum PPP: Salat 17 Raka'at, Merdeka 17 Agustus
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau