SuaraSumedang.id-Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra kembali digelar.
Dalam sidang kali ini Dito Mahendrakembali tidak hadir.
"Dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," ujar Jaksa dikutip dari Matamata.com Kamis (15/12/22).
Sama seperti sidang sebelumnya, Dito juga mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa hadir dalam sidang.
Akan tetapi pada sidang ini Dito tidak menunjukan surat keterangan sakit.
Sehingga dengan begitu, Hakim kemudian mengatakan bahwa tidak ada bukti keterangan sah atas alasan yang dibuat oleh Dito.
"Berarti tidak ada alasan sah ya," ujar Hakim.
Dito yang tidak hadir dalam persidangan membuat pengacara dari Nikita Mirzani kesal dan geram.
Apa yang dilakukan Dito menurut anggapannya, sudah mempermainkan persidangan sehingga dirinya menyarankanharus ditunda.
Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir 2 Kali Jadi Saksi, Begini Reaksi Nikita Mirzani
"Ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon Majelis Hakim Yang Mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor. Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tutur Fahmi Bachmid.
Sementara Nikita Mirzani yang sedang sakit juga merasa kesal dengan ketidakhadiran Dito.
Sambil menangis dirinya mengatakan kecewa dan ingin cepat selesai karena sedang sakit.
"Yang Mulia, jujur saya kecewa. Saya pengin cepat selesai Yang Mulia, saya sakit Yang Mulia," ungkap
Kemudian Majelis memberikan kesempatan pada Jaksa Penuntut umum untuk bisa menghadirkan Dito Mahendra.
Sidang pembuktian pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra akan dilaksanakan kembali pada19 Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?