SuaraSumedang.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Sahat Tua Simanjuntak yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim bersama tiga orang lainnya tersandung kasus suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jawa Timur.
Atas perbuatannya kini Sahat Tua Simanjuntak harus mendekam di jeruji besi, dimana ia dan tiga koleganya telah terbukti melakukan tindak kejahatan korupsi.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari
Dari tiga tersangka terdiri dari, RS yang tak lain merupakan staf ahli Sahat, AH mantan Kepala Desa Jelgung, dan IW alias Eeng yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.
Dalam hal ini KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 milliar dalam bentuk pecahan uang mata asing dan juga rupiah.
Sahat diduga menerima suap dari salah satu tersangka untuk memuluskan alokasi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Sahat Tua Simanjuntak tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari fraksi Golkar yang tertangkap OTT KPK Kota Surabaya, pada Rabu (14/12/2022) malah hari.
Hal ini turut diungkap oleh Ali Fikri yang merupakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Baca Juga: Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.(*)
Berita Terkait
-
Tudingan KPK Sebut Pejabat DKI Punya Harta Melimpah Tanah Di Mana-mana, Penghasilan Sampai Bikin Iri Orang Kementerian
-
Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf
-
Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ini Daftar Lengkap 517 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Mudik Sulsel, Sediakan Takjil
-
Lawan 'Panic Buying', Polres Bogor Sebar Personel Pantau SPBU Jelang Lebaran 1447 H
-
Promo Hypermart Hari Ini Edisi Lebaran 12 Maret 2026, Biskuit Kaleng dan Toples Diskon Besar
-
Tiba Sebelum Berangkat: Menjahit Luka Sejarah Kaum Bissu di Wajo
-
Intel Core Ultra 200S Plus Series Resmi Diluncurkan, Diklaim Jadi Prosesor Gaming Desktop Tercepat
-
Yadea Siap Gebrak Pasar Motor Listrik Indonesia dengan Produk Baru dalam Waktu Dekat
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Mudik Gratis Cermati Fintech Group 2026 Sudah Dibuka, Ini Link Daftar dan Caranya
-
Atasi Darurat Sampah, Pemerintah Kejar Setoran 14 Proyek Waste to Energy
-
IHSG Menguat 0,53% di Sesi I, Tapi Banyak Saham Merah