SuaraSumedang.id - Jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kodam Jaya menggelar operasi bersandi Lili Jaya 2022 dalam rangka pengamanan.
Operasi Lilin Jaya 2022 tersebut akan berlangsung pada 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.
"Kami akan mulai Operasi Lilin (Jaya 2022) ini dari tanggal 23 Desember selama 11 hari sampai tanggal 2 Januari 2023," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, pada Senin (19/12/2022).
Fadil Imran mengatakan, persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2022 sudah dimulai sejak beberapa hari sebelumnya.
"Namun, dari sekarang kita sudah mulai bergerak, bahkan dari beberapa hari yang lalu kita sudah mulai bergerak," katanya.
Pihak kepolisian bersama TNI dan Pemprov juga sudah melakukan pendataan Gereja serta lokasi lainnya yang akan digunakan untuk perayaan Natal 2022.
Kapolda Metro juga menyampaikan pesan kepada seluruh petugas dalam Operasi Lilin Jaya 2022 untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan secara serius.
Hal tersebut, demi keamanan dan keselamatan masyarakat khususnya yang akan melaksanakan ibadah Natal.
"Serangkaian kegiatan Operasi Lilin ini kita harus lebih care, kita harus lebih teliti dan jeli. Ini kegiatan yang rutin kita kerjakan setiap tahun."
Baca Juga: Dapat Bantuan Mesin Jahit dari Kemensos, Ni Wayan Darti Makin Semangat Mengais Rezeki
"Namun saya minta keseriusan dalam melakukan asesmen di lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat perayaan Natal dan tempat perayaan Tahun Baru," tambah Kapolda Metro.
Kemudian, Polda Metro Jaya memprediksi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 kali ini akan diwarnai oleh euforia masyarakat yang mulai terbebas dari belenggu pandemi Covid-19.
Terutama setelah pemerintah melonggarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 1.
Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.
Meski tidak ada pembatasan di tahun ini, kata Muhadjir, tetapi masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.(*)
Sumber:ANTARA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
4 Shio yang Diprediksi akan Keluar dari Masa Sulit Pada 20 Mei 2026
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Implementasi Tambang Berkelanjutan, PT Semen Gresik Sabet Penghargaan GMP Award Jawa Tengah 2026
-
30 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2026, Cocok untuk Status dan Media Sosial
-
Boyfriend on Demand: Kala AI Terasa Lebih Nyata daripada Manusia
-
Anthony Ginting Comeback di Malaysia Masters 2026 Setelah Absen 3 Tahun