/
Senin, 19 Desember 2022 | 15:04 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kebijakan Operasi Lilin Jaya 2022 untuk mengamankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. ((Suara.com/Arga))

SuaraSumedang.id - Jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kodam Jaya menggelar operasi bersandi Lili Jaya 2022 dalam rangka pengamanan.

Operasi Lilin Jaya 2022 tersebut akan berlangsung pada 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

"Kami akan mulai Operasi Lilin (Jaya 2022) ini dari tanggal 23 Desember selama 11 hari sampai tanggal 2 Januari 2023," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, pada Senin (19/12/2022).

Fadil Imran mengatakan, persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2022 sudah dimulai sejak beberapa hari sebelumnya.

"Namun, dari sekarang kita sudah mulai bergerak, bahkan dari beberapa hari yang lalu kita sudah mulai bergerak," katanya.

Pihak kepolisian bersama TNI dan Pemprov juga sudah melakukan pendataan Gereja serta lokasi lainnya yang akan digunakan untuk perayaan Natal 2022.

Kapolda Metro juga menyampaikan pesan kepada seluruh petugas dalam Operasi Lilin Jaya 2022 untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan secara serius.

Hal tersebut, demi keamanan dan keselamatan masyarakat khususnya yang akan melaksanakan ibadah Natal.

"Serangkaian kegiatan Operasi Lilin ini kita harus lebih care, kita harus lebih teliti dan jeli. Ini kegiatan yang rutin kita kerjakan setiap tahun."

Baca Juga: Dapat Bantuan Mesin Jahit dari Kemensos, Ni Wayan Darti Makin Semangat Mengais Rezeki

"Namun saya minta keseriusan dalam melakukan asesmen di lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat perayaan Natal dan tempat perayaan Tahun Baru," tambah Kapolda Metro.

Kemudian, Polda Metro Jaya memprediksi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 kali ini akan diwarnai oleh euforia masyarakat yang mulai terbebas dari belenggu pandemi Covid-19.

Terutama setelah pemerintah melonggarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 1.

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

Meski tidak ada pembatasan di tahun ini, kata Muhadjir, tetapi masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.(*)

Sumber:ANTARA

Load More