SuaraSumedang.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini tengah ditahan di Arab Saudi atas tuduhan tindak pelecehan seksual di Makkah.
Kementerian Luar Negeri RI pun menyatakan, tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Kemlu RI, WNI bernama Muhammad Said (26) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta, bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata, dan pengakuan langsung darinya.
Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.
"Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Suadi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha, pada Senin (23/1/2023) dikutip dari ANTARA.
KJRI Jeddah pun sudah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.
"Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk," ucap Judha.
Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun, dan denda sebesar 50.000 real (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, diberitakan WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jemaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.
Baca Juga: Ancam Lapor Polisi, Farhat Abbas Minta Bunda Corla Segera Pulang ke Jerman
Pelecehan seksual itu disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.
Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya, dan meremas bagian intim perempuan tersebut.
Said pun kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat, dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Belakangan, keluarganya membantah jika Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut.
Ketika diminta keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.(*)
Sumber:ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia