Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta Kementerian Agama mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Fraksi PAN di DPR berpendapat rencana itu membebani masyarakat. Di samping itu mereka juga mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang seharusnya dapat meningkat nilai simpanan haji dari masyarakat.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh lewat keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengemukakan, jumlah reguler jamaah haji Indonesia mencapai 203.320 orang.
Menurutnya, jika kenaikan biaya haji sebesar Rp 30 juta, maka dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 14,06 triliun.
"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar 5,9 Triliun. Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 Triliun dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 283 miliar," ujarnya.
Lebih lanjutnya, dengan perhitungan tersebut dan situasi perekonomian masyarakat yang berusaha pulih akibat pandemi covid-19, rencana Kementerian Agama yang ingin menaikkan biaya ibadah haji dinilai tidak tepat.
"Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," kala Saleh.
Kedua, dia menyinggung soal keberadaan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Menurutnya lembaga itu harusnya dapat meningkatkan nilai dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, kata Saleh, akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Haji Kembali 100 Persen, Wapres Bilang Begini
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," sebutnya.
Di samping itu, jika Kementerian Agama tetap getol menaikkan biaya haji, dikhawatirkan ada asumsi masyarakat yang dananya digunakan untuk pembanguan infrastruktur.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," kata Saleh.
Anggota dewan dari Sumatera Utara ini juga berpendapat tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terlebih menurutnya, presiden berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani" ujarnya.
Berita Terkait
-
Biaya Haji Naik, BPKH Langsung Gandeng KPK, Ada Apa ?
-
Biaya Haji 2023 Membengkak, Rp.69,1 Juta Diusulkan Kemenag akan Menjadi Beban Biaya Jemaah
-
Naik 4,5 Persen, Dana Kelolaan Haji Tahun 2022 Capai Rp166 Triliun
-
8 Fraksi Serius Tolak Proporsional Tertutup, Politisi PAN: yang Bilang Cuma Hore-hore justru Dia Bercanda
-
Ada Kesempatan Nambah Kuota Haji 2023, Anggota DPR Minta Pemerintah Siap-siap Lobi Arab Saudi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina