SuaraSumedang.id - Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara, begini kata pengamat kepolisian hingga Mahfud MD, kemungkinan besar terancam PTDH.
Kasus lajutan pembunuhan berencana Brigadir J, tiba pada saatnya para terdakwa dijatuhi vonis hukuman penjara oleh majelis hakim.
Richard Eliezer atau yang biasa dikenal sebagai Bharada E dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya.
Berikut adalah 4 fakta vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
1. Richard Eliezer divonis Hukuman 1 tahun 6 bulan.
Sebagaimana diketahui hasil keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memutuskan jika Richard Eliezer atau Bharada terbukti bersalah serta turut andil dalam melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (16/2/2023).
2. Bharada E Berpotensi di PTDH
Dikutip dari suara.com engamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyebutkan jika Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang kerap disapa dengan Bharada E itu, sudah tidak bisa kembali menjadi anggota Polri alias PTDH.
Baca Juga: Sukses Bikin Iri, Jennifer Bachdim Langsung Terlihat Langsing Usai Melahirkan Anak ke-4
“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari suara.com, Kamis (16/2/2023).
3. Poin - poin yang meringankan hukuman Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Dilansir dari metro.suara.com, ada beberapa hal yang dapat meringankan hukuman Richard Eliezer, hingga akhirnya diberikan vonis 1 tahun 6 bulan.
Adapun poin - poin tersebut adalah bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda, sudah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J, dan Justice Collaborator.
4. Ungkapan Mahfud MD untuk Kasus Richard Eliezer
Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, turut berkomentar akan vonis Bharada E.
Menurut Mahfud MD, ia sangat menghargai keberanian Bharada E untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Bila saja tak ada pengakuan dari Richard Eliezer, menurut Mahfud MD mungkin saja kasus tersebut akan tertutup.
"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.(*)
Berita Terkait
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Pengamat Kepolisian Ini Ungkap Bharada E Sulit Balik Menjadi Anggota Polri Meski Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun, Begini Penjelasannya
-
Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob
-
Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Harga Cuma Rp350 M, Manchester United dan Barcelona Berebut Bek Dortmund Julian Ryerson
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Joan Laporta Tuduh Ada Tangan-tangan Tak Tampak Ingin Barcelona Gagal Juara La Liga
-
Allegri Kibarkan Bendera Putih: Sebut Inter Favorit Scudetto, Milan Fokus Tiket Liga Champions
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Asisten Ten Hag Bongkar Konflik Cristiano Ronaldo di MU: Ogah Pressing, Pilih Angkat Kaki
-
Wayne Rooney Sebut Arne Slot Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026