SuaraSumedang.id - Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara, begini kata pengamat kepolisian hingga Mahfud MD, kemungkinan besar terancam PTDH.
Kasus lajutan pembunuhan berencana Brigadir J, tiba pada saatnya para terdakwa dijatuhi vonis hukuman penjara oleh majelis hakim.
Richard Eliezer atau yang biasa dikenal sebagai Bharada E dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya.
Berikut adalah 4 fakta vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
1. Richard Eliezer divonis Hukuman 1 tahun 6 bulan.
Sebagaimana diketahui hasil keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah memutuskan jika Richard Eliezer atau Bharada terbukti bersalah serta turut andil dalam melakukan pembunuhan Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (16/2/2023).
2. Bharada E Berpotensi di PTDH
Dikutip dari suara.com engamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyebutkan jika Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang kerap disapa dengan Bharada E itu, sudah tidak bisa kembali menjadi anggota Polri alias PTDH.
Baca Juga: Sukses Bikin Iri, Jennifer Bachdim Langsung Terlihat Langsing Usai Melahirkan Anak ke-4
“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari suara.com, Kamis (16/2/2023).
3. Poin - poin yang meringankan hukuman Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Dilansir dari metro.suara.com, ada beberapa hal yang dapat meringankan hukuman Richard Eliezer, hingga akhirnya diberikan vonis 1 tahun 6 bulan.
Adapun poin - poin tersebut adalah bersikap sopan selama persidangan dan masih berusia muda, sudah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J, dan Justice Collaborator.
4. Ungkapan Mahfud MD untuk Kasus Richard Eliezer
Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, turut berkomentar akan vonis Bharada E.
Menurut Mahfud MD, ia sangat menghargai keberanian Bharada E untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Bila saja tak ada pengakuan dari Richard Eliezer, menurut Mahfud MD mungkin saja kasus tersebut akan tertutup.
"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.(*)
Berita Terkait
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Pengamat Kepolisian Ini Ungkap Bharada E Sulit Balik Menjadi Anggota Polri Meski Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun, Begini Penjelasannya
-
Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob
-
Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China
-
Solusi Perjalanan Jauh Tanpa Cemas, SUV Hybrid Wuling Eksion Diklaim Tembus 1.000 Km Sekali Isi
-
Pemprov Lampung Tebar Rp35 Miliar untuk Karpet Beton dan Aspal Baru Jalan di Pringsewu
-
Harga Minyak Bangkit Lagi, Damai AS-Iran Masih Abu-abu
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Lennart Karl, Bocah Ajaib Bayern Munich yang Diprediksi Jadi Bintang Piala Dunia 2026
-
Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun
-
Rupiah Anjlok, Harga Laptop Acer Kena Imbas