SuaraSumedang.id – Kasus pembunuhan Brigadir J telah menjadi perhatian publik begitu antusias saat sidang vonis para tersangka.
Termasuk juga vonis hukuman yang diterima oleh Richad Eliezer yang dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Datang dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Stretegic Stuudies (ISESS) Bambang Rukminto.
1. Pandangan Bambang Rukminto tentang Bharada E
Menurut Bambang Rukminto kecil kemungkinan atau bahkan tidak mungkin jika Bharada E bisa kembali menjadi anggota Polri setelah ia divonis pidana 1.5 tahun.
Tentu Bambang Rukminto mengatakan seperti itu dengan berlandasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003.
““Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” ujar Bambang dikutip dari Suara.com pada Kamis (16/2/2023)
2. Bambang Ruminto Berharap Bharada E Bisa Legowo
Lebih lanjut menurutnya, Bharada E harus menerima konsekuensi yang harus diterimanya termasuk juga legowo diberhentikan menjadi Polri.
Baca Juga: Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'
Kemudian kejadian ini diharapkan bisa menjadi contoh para anggota polri yang lainnya, supaya patuh terhadap aturan yang berlaku bukan kepada atasan yang memerintahkan atasan.
“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.
3. Bharada E Harus Segera Jalani Sidang Kode Etik
Sebagai informasi tambahan, Status Bharada E yang menjadi Justice Collaborator (JC) telah menguak semua kejahatan yang dilakukan oleh mantan atasannya Ferdy Sambo.
Hal ini menjadi alasan hakim untuk meringankan hukuman yang diterima oleh Richard Eliezer.
Meskipun demikian, menurut Bambang dalam sidang etik, Richad yang memilih untuk patuh kepada atasannya serta menjalankan perintah untuk menembak rekannya merupakan bentuk ketidak profesionalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?