SuaraSumedang.id – Kasus pembunuhan Brigadir J telah menjadi perhatian publik begitu antusias saat sidang vonis para tersangka.
Termasuk juga vonis hukuman yang diterima oleh Richad Eliezer yang dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Datang dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Stretegic Stuudies (ISESS) Bambang Rukminto.
1. Pandangan Bambang Rukminto tentang Bharada E
Menurut Bambang Rukminto kecil kemungkinan atau bahkan tidak mungkin jika Bharada E bisa kembali menjadi anggota Polri setelah ia divonis pidana 1.5 tahun.
Tentu Bambang Rukminto mengatakan seperti itu dengan berlandasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003.
““Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” ujar Bambang dikutip dari Suara.com pada Kamis (16/2/2023)
2. Bambang Ruminto Berharap Bharada E Bisa Legowo
Lebih lanjut menurutnya, Bharada E harus menerima konsekuensi yang harus diterimanya termasuk juga legowo diberhentikan menjadi Polri.
Baca Juga: Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'
Kemudian kejadian ini diharapkan bisa menjadi contoh para anggota polri yang lainnya, supaya patuh terhadap aturan yang berlaku bukan kepada atasan yang memerintahkan atasan.
“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.
3. Bharada E Harus Segera Jalani Sidang Kode Etik
Sebagai informasi tambahan, Status Bharada E yang menjadi Justice Collaborator (JC) telah menguak semua kejahatan yang dilakukan oleh mantan atasannya Ferdy Sambo.
Hal ini menjadi alasan hakim untuk meringankan hukuman yang diterima oleh Richard Eliezer.
Meskipun demikian, menurut Bambang dalam sidang etik, Richad yang memilih untuk patuh kepada atasannya serta menjalankan perintah untuk menembak rekannya merupakan bentuk ketidak profesionalan.
“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.
Kemudian Bambang juga mengharapkan agar sidang etik untuk Richard Elizer harus segera dilakukan setelah vonis hakim diputuskan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro