Suara.com - Vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer sudah dibacakan oleh hakim Wahyu Iman Santosa pada Rabu, (15/02/2023) kemarin.
Richard sendiri dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan dari JPU, yaitu hukuman penjara selama 12 tahun. Hal ini pun diungkap oleh pihak Kejaksaan Agung dikarenakan beberapa alasan.
Tak hanya itu, pasca vonis dibacakan, pihak keluarga Brigadir J pun diketahui masih ada yang belum terima soal hukuman kepada Richard ini. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah deretan fakta pasca vonis Richard Eliezer selengkapnya.
1. Kejagung tidak ajukan banding
Jatuhnya vonis penjara 1 tahun 6 bulan ini sempat membuat pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang vonis Richard bergeming. Tuntutan yang sebelumnya dibacakan dengan menjatuhi hukuman 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer ternyata tidak dikabulkan oleh hakim.
Namun, walaupun hal tersebut terjadi, pihak Kejagung mengungkap bahwa pihak mereka tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Hal ini pun disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil dalam jumpa pers, Kamis (16/2/2023).
Dengan Kejagung tidak mengajukan banding terhadap putusan hakim, itu artinya vonis Richard Eliezer sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
2. Bibi Brigadir J tidak terima hukuman ringan Richard
Namun, vonis terhadap Richard ini masih tetap tidak diterima oleh salah satu anggota keluarga Brigadir J. Rohani, bibi dari Brigadir J pun mengaku hukuman tersebut terlalu rendah untuk Richard. Ia juga mengaku belum terima atas vonis tersebut.
"Kalau begini vonisnya, saya pribadi itu sangat rendah ya (hukuman yang dijatuhkan. Nyawa anakku sudah dihilangkan. Bahkan si Eliezer yang pertama kali menembaknya itu tentu mematikan itu sangat tak mungkin, saya sangat tidak terima sebenarnya, tetapi terserah mereka lah, saya ini apalah," ungkap Rohani saat ditemui wartawan di rumahnya di Jambi.
3. Polri ungkap kemungkinan Richard jadi anggota Brimob lagi
Tak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengungkap adanya peluang bagi Richard untuk kembali menjadi anggota Brimob. Bagi Sigit, semua keputusan akan kembali ke sidang kode etik atas perbuatan yang dilakukan oleh Richard.
"Ya peluang itu ada. Itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan (Richard) sudah menyatakan mau menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" ungkap Kapolri saat ditemui wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/02/2023).
4. Pihak Kuat Maruf protes soal hukuman Richard
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bakal Biayai Pernikahan Bharada E dan Ling Ling hingga Disiarkan TV, Netizen: Dia Bukan Pahlawan, Kasihan Keluarga Brigadir J
-
Tidak Sempat Bawakan Makanan Kesukaan saat Menjenguk, Orangtua Richard Eliezer Serahkan Nasib Putranya kepada Polri
-
Ini Pernyataan Kapolri Tentang Peluang Bharada Richard Eliezer Kembali Dinas di Kepolisian
-
Vonis Ferdy Sambo hingga Bharada E, Jokowi: Sudah Diputuskan, Harus Dihormati
-
Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
-
11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026