SuaraSumedang.id - Bharada E Divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim, simak komentar pengamat kepolisian hingga Mahfud MD di artikel berikut ini.
Richard Eliezer atau yang kerap disebut sebagai Bharada E, mantan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, resmi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Berstatus sebagai Justice Collaborator atau pengungkap fakta dari kejadian pembunuhan berencana Brigadir J, yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS, nama Bharada E kian menjadi pusat perhatian.
Hal ini tak terlepas dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), hingga Menkopolhukam yakni Mahfud MD yang turut memberikan komentar.
Berikut adalah tiga pernyataan dari Mahfud MD dan salah satu pengamat kepolisian dari ISESS terkait vonis Bharada E.
1. Bharada E Terancam di - PTDH
Akibat dari keterlibatan Richard Eliezer pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J, besar kemungkinan karir Bharada E akan berhenti di Polri.
Meskipun berstatus sebagai Justice Collaborator dan mendapatkan tahanan yang terbilang sebentar, menurut Bambang Bharada E harus legowo jika karirnya di berhentikan di Polri.
“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari suara.com, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Takut Terpengaruh dan Pindah Agama, Onadio Leonardo Ogah Kerja Bareng Habib Jafar Lagi
2. Mahfud MD Mengapresiasi Sikap Bharad E yang Telah Menguak Fakta Pembunuhan Brigadir J
Seorang Menkopolhukam Mahfud MD, berucap jika hukuman yang akan diterima oleh Bharada E dibawah 12 tahun penjara.
Lantaran peran Richard ELiezer berani membuka skenario Ferdy Sambo, sehingga kasus tersebut bisa terungkap. Lebih lanjut Mahfud MD juga menuturkan, kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa saja ditutup bila tak ada pengakuan dari justice collaborator.
"Saya berharap dia turun dari 12 karena begini, itu skenario awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yoshua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak-menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus," ucap Mahfud MD dalam cuplikan video yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Gladislagiwoy, dikutip dari metro.suara.com.
"Tapi Eliezer itu dengan berani membuka bahwa ini adalah skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan bukan tembak-menembak, sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang kemudian merubah keterangannya menjadi keterangan yang lebih menarik, kasus ini akan tertutup," ungkap Mahfud MD.
3. Bharada E dipandang Tak Profesional Sebagai Anggota Polri
Berita Terkait
-
4 Fakta Vonis Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terancam PTDH
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Mahfud MD Ungkap Harapannya Tentang Richard Eliezer Sebagai JC Seperti ini
-
Fakta Usai Vonis Richard Eliezer: Sudah Inkrah, Kapolri Pertimbangkan Nasibnya di Brimob
-
Apa Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto? Dua Jenderal Polisi di Indonesia yang Divonis Mati
-
Hotman Paris Ingin Bayari Pernikahan Bharada E dan Disiarkan di TV, Warganet Menolak: Jaga Perasaan Almarhum!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Xiaomi Smart Band 10 Pro Debut dengan Bodi Elegan: Mirip Apple Watch, Harga Murah
-
Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari
-
Tebing 100 Meter di Desa Nglinggis Longsor, Jalur TrenggalekPonorogo Ditutup
-
Ditanya Peluang Membela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Tentu Saja!
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
5 Bedak yang Mengandung Salicylic Acid untuk Cegah Pori Tersumbat dan Jerawat
-
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM