SuaraSumedang.id – Di bulan Ramadhan ini, umat muslim melaksanakan shalat Tarawih.
Jumlah rakaat shalat Tarawih cenderung banyak, umumnya dilakukan dengan jumlah 8 sampai 20 rakaat (belum termasuk witir).
Jumlah rakaat yang banyak, terkadang membuat orang ingin menyelesaikan shalat Tarawih dengan cepat.
Lantas, bagaimana hukum shalat Tarawih cepat menurut Islam?
Dilansir dari akun TikTok @nu_online (26/3), Gus Thawus mengatakan bahwa sah-sah saja asalkan tahu caranya.
“Sebenernya kalau kita tahu caranya, sah-sah saja. Yang nggak sah itu kalau kita nggak tahu caranya, main asal cepet kayak orang main balapan,” kata Gus Thawus.
Artinya, di dalam shalat ada dua rukun garis besar yang perlu diperhatikan dan perlu dijaga.
“Yang pertama adalah rukun qauli, rukun yang dikerjakan oleh lisan kita. Pertama takbiratul ihram, kedua fatihah, ketiga adalah tahiyat atau tasyahud, kemudian sholawat, selanjutnya adalah salam,” terang Gus Thawus.
Gus Thawus juga mengungkap adanya kewajiban di dalam rukun qauli.
Baca Juga: Jefri Nichol Sindir Kasus Anak Ira Riswana: Mentang-Mentang Anak Polri, Bunuh Orang Enggak Dihukum
“Di dalam rukun qauli ini ada kewajiban riyadlul huruf, harus menjaga akurasi pengucapan huruf-huruf tersebut agar tidak menjadi huruf lain yang menyebabkan perubahan makna,” lanjut Gus Thawus.
Kemudian ada rukun fi’li, rukun yang dikerjakan oleh anggota badan kita.
“Misalkan, orang rukuk ya harus sempurna rukuk, orang bangun dari rukuk harus sempurna i'tidalnya. Jangan sampai orang baru bangun dari rukuk, masih membungkuk dan belum sempurna berdiri tegak, dia sudah sujud, maka dia kehilangan satu rukun i'tidal.”
Kehilangan satu rukun dapat membatalkan shalat itu sendiri.
Jadi, bukan masalah ukuran cepat dan tidaknya, melainkan tahu caranya, bisa menjaga rukun qauli dan rukun fi'li agar tidak gugur shalatnya.(*)
Sumber : TikTok NU Online/@nu_online
Berita Terkait
-
5 Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Kampar dan Sekitarnya Hari Selasa 4 April 2023
-
Raih Sertifikat Halal, Restoran Sushi Satu Ini Hadirkan Ragam Menu Ramadhan Menggiurkan
-
Hukum Berhubungan Intim Setelah Adzan Subuh, Puasanya Sah atau Tidak? Buya Yahya Bilang Begini
-
Melakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari Bulan Ramadhan, Puasanya Sah atau Batal? Buya Yahya Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kisah 13 Anak dan Dunia Penuh Kehangatan di Novel "Angin dari Tebing 1"
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Motor Yamaha Satu Ini Bikin Scoopy Bisa Terpukul Mundur, Segini Harganya
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Fungsional dan Eco-Friendly, VIVAIA Hadirkan Koleksi Kolaborasi dengan Seniman Prancis
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?