SuaraSumedang - Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah, momen pencairan THR tentunya menjadi hal yang ditunggu-tunggu.
Dikutip dari CNBC Indonesia,
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan , Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, dengan alokasi anggaran sejumlah Rp 38,9 triliun akan dibayarkan pada hari Selasa (3/4/2023).
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah konferensi pers.
Dikutip dari Kompas.com (30/3/2023),
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan sebesar Rp 11,7 triliun dalam APBN 2023 untuk membayar THR pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, untuk ASN yang ada di daerah-daerah beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dialokasikan sebesar Rp 17,4 triliun melalui dana umum.
Adapun pensiunan ASN dan penerima pensiunan, sumber dana pembayaran THR berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.
Penasaran kan berapa jumlah nominal THR yang telah didapatkan oleh para PNS tahun 2023?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.
Nominal THR PNS sendiri terdiri dari komponen gaji pokok atau pensiunan pokok dan diberikan berdasarkan tingkatan golongan yang ada.
Tidak hanya THR saja lho! Pembayaran tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural fungsional, dan tunjangan umum lainnya.
Fakta mengejutkan, sebagaimana ketentuan pembayaran THR pada tahun 2022, THR tahun ini juga akan diberikan tunjangan kinerja sebesar 50% dari gaji biasanya.
Ini dia rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan yang juga menjadi komponen THR 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji ASN.
PNS Golongan I
Tag
Berita Terkait
-
THR 2023 Wajib Cair H-7 Sebelum Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil, Ini Sanksi Tegas Buat Perusahaan yang Melanggar!
-
Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Ketahui Jadwal, Besaran, dan Ketentuannya
-
Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 20 April, Polri Pastikan Tak Ada Sistem One Way di Tol Cikampek
-
Kapan Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta? Simak Tanggalnya Berikut Ini!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal