Suara.com - Jelang Lebaran, orang-orang akan berbondong-bondong melalukan peejalanan mudik. Saat mudik, bolehkah kita tidak berpuasa? Untuk lebih jelasnya, berikut ini kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya.
Diketahui, mudik atau pulang kampung merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadhan saat mendekati hari lebaran. Mudik selalu dinantikan para perantau karena ini menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga.
Saat mudik, biasanya para pemudik akan menempuh perjalanan panjang yang melelahkan. Ini tentunya jadi tantangan tersendiri bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik?
Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya dalam kajian yang diunggal di channel YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 23 Maret 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang bepergian itu disebut musafir. Kalau musafir tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa.
“Kalau kita bepergian, nah ini musafir, orang musafir tidak wajib puasa,” ujar Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, kriteria pemudik tidak wajib puasa jika jarak bepergiannya tidak kurang dari 80 Km. Misalnya perjalanan dari Indramayu ke Semarang atau dari Indramayu ke Jakarta, ini boleh jika ingin batal puasanya.
"Kita di Indramayu mau ke Semarang, dari Indramayu mau ke Jakarta, maka di perjalanan boleh buka, tidak wajib puasa,” tambah Buya Yahya.
Namun Buya Yahya juga menyarankan, jika selama perjalanan mudik lebih nyaman untuk orang menjalankan ibadah, maka lebih baik berpuasa. Sedangkan jika tidak nyaman atau tidak kuat berpuasa saat mudik, maka boleh membatalkannya.
Baca Juga: Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Jumat 14 April 2023
“Biarpun Anda seger di perjalanan, Anda punya pesawat pribadi sama tukang pijitnya sekaligus, tetep saja boleh berbuka puasa, asalkan Anda menempuh perjalanan,” tutur Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menambahkan bahwa bukan hanya pemudik yang boleh tidak berpuasa, tapi seorang nelayan juga boleh untuk tidak berpuasa saat sedang berlayar, namun dengan catatan jarak berlayarnya tidak kurang dari 80 km.
Demikian ulasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya. Penting untuk diketahui juga bahwa, meskipun diperbolahkan untuk tidak berpuasa saat mudik, namun Anda tetap wajib mengganti (mengqada) puasa Ramadhan yang diinggalkan di luar bulan Ramadhan.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada