Suara.com - Jelang Lebaran, orang-orang akan berbondong-bondong melalukan peejalanan mudik. Saat mudik, bolehkah kita tidak berpuasa? Untuk lebih jelasnya, berikut ini kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya.
Diketahui, mudik atau pulang kampung merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadhan saat mendekati hari lebaran. Mudik selalu dinantikan para perantau karena ini menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga.
Saat mudik, biasanya para pemudik akan menempuh perjalanan panjang yang melelahkan. Ini tentunya jadi tantangan tersendiri bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik?
Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya dalam kajian yang diunggal di channel YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 23 Maret 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa orang yang bepergian itu disebut musafir. Kalau musafir tidak wajib untuk menjalankan ibadah puasa.
“Kalau kita bepergian, nah ini musafir, orang musafir tidak wajib puasa,” ujar Buya Yahya
Buya Yahya menambahkan, kriteria pemudik tidak wajib puasa jika jarak bepergiannya tidak kurang dari 80 Km. Misalnya perjalanan dari Indramayu ke Semarang atau dari Indramayu ke Jakarta, ini boleh jika ingin batal puasanya.
"Kita di Indramayu mau ke Semarang, dari Indramayu mau ke Jakarta, maka di perjalanan boleh buka, tidak wajib puasa,” tambah Buya Yahya.
Namun Buya Yahya juga menyarankan, jika selama perjalanan mudik lebih nyaman untuk orang menjalankan ibadah, maka lebih baik berpuasa. Sedangkan jika tidak nyaman atau tidak kuat berpuasa saat mudik, maka boleh membatalkannya.
Baca Juga: Jadwal Sholat, Imsak dan Buka Puasa Ramadhan, Kota Pekanbaru, Jumat 14 April 2023
“Biarpun Anda seger di perjalanan, Anda punya pesawat pribadi sama tukang pijitnya sekaligus, tetep saja boleh berbuka puasa, asalkan Anda menempuh perjalanan,” tutur Buya Yahya.
Buya Yahya kembali menambahkan bahwa bukan hanya pemudik yang boleh tidak berpuasa, tapi seorang nelayan juga boleh untuk tidak berpuasa saat sedang berlayar, namun dengan catatan jarak berlayarnya tidak kurang dari 80 km.
Demikian ulasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya. Penting untuk diketahui juga bahwa, meskipun diperbolahkan untuk tidak berpuasa saat mudik, namun Anda tetap wajib mengganti (mengqada) puasa Ramadhan yang diinggalkan di luar bulan Ramadhan.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan