SUARA SUMEDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap, dan penerima gratifikasi pengadaan CCTV, dan penyedia jasa internet untuk proyek 'Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-2023.
Selain Yana Mulyana, terdapat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal.
Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/4/2023).
Ghufron menerangkan, rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV, dan jasa internet (internet service provider/ISP).
Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Walikota.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Pada sekitar Desember 2022, mereka kembali bertemu Walikota Bandung di Pendopo, dan Sonny memberikan sejumlah uang kepada Yana.
Baca Juga: Sambut Arus Mudik-Balik Lebaran, Bandara YIA Bakal Tambah 336 Extra Flight
Pertemuan itu pun membahas penunjukkan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, meski keikutsertaan CIFO dalam proyek itu melalui pembuatan aplikasi e-katalog.
Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul, dan juga oleh Yana melalui RH (sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana), yang bersumber dari Sony.
Atas pemberian uang itu, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar.
Sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi itu, kemudian melaporkannya kepada KPK, dan ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (14/4/2023).
Dalam operasi itu, penyidik KPK menangkan sembilan orang, dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Nostalgia Aroma Dapur Ibu: Kisah Hangat Memasak dengan Tungku Kayu Bakar
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat