SUARASUMEDANG - Putri Candrawati mengembuskan nafas terakhir di penjara?
Begitulah unggahan akun YouTube Benang Merah mengenai Putri Candrawati yang diunggah 13 April 2023.
Unggahan tersebut mempunyai judul yang membuat heboh, yakni Putri Candrawati meninggal dunia.
Karena yang bersangkutan sedang di penjara, disebutkan bahwa dia meninggal di penjara.
"Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir Penjara," demikian judul unggahan tersebut.
Dalam thumbnail unggahannya tertulis dengan huruf kapital "Turut Berduka Cita! Putri C Menghembuskan Nafas Terakhirnya di Penjara", lengkap dengan foto Putri C.
Tetapi benarkah itu?
Setelah ditelusuri dengan seksama, video tersebut ternyata samasekali tidak ada kaitan samasekali antara judul dengan kontennya.
Judul dan thumbnailnya menyebutkan Putri C meninggal dunia, sementara kontennya mengenai penolakan banding yang diajukan oleh Putri Candrawati.
Baca Juga: Kerap Tampil Wah, Berapa Harta Kekayaan Reihana Kepala Dinkes Lampung?
Disebitkan dalam video tersebut dinarasikan bahwasannya Putri C tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.
Sementara uraian soal Putri C meninggal dunia di penjara, samasekali tidak ada dalam video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.
Faktanya, Purtri C hingga saat ini masih sehat-sehat saja.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa informasi Putri C meninggal tidak sesuai dengan fakta yang ada. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi