Suara.com - Provinsi Lampung kini tengah mendapatkan perhatian dari publik. Setelah buruknya infrastruktur, pendidikan dan mental koruptif pejabatnya ditelanjangi oleh TikToker Bima Yudho Saputro, kini gaya hidup mewah pejabat daerahnya dibongkar di media sosial.
Salah satu yang mencuat belakangan ini adalah gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang dikupas oleh akun Twitter @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan itu, akun tersebut menyoroti sejumlah barang mewah yang dimiliki oleh Reihana. Di antaranya sebuah tas Hermes yang harganya mencapai Rp 200 juta.
Dalam cuitan lainnya, warganet juga menyoroti cincin yang dipakai Kepala Dinkes Lampung itu, di mana harganya diduga menyaingi harga cincin yang dipakai pengacara kondang Hotman Paris.
Unggahan itu lantas mendapatkan beragam tanggapan dari warganet. Tak sedikit mereka yang melontarkan komentar pedas.
“Koleksi lain tasnya kali aja netizen ada yang tau merk dan harganya. Oiya, Alphard di belakang itu KW kok, aslinya Suzuki Carry,” tulis salah satu warganet.
“Ntah kenapa barang-barang branded kalau yang pakai orangnya norak. Kok barang Branded gitu jatuhnya kek barang kelas Pasar Becek gitu yaa,” tambah warganet lainnya.
“Kenapa yah pejabat kalau flexing kekayaan style-nya gitu. Bener sih branded semua, tapi kok ya pada gak pas gitu di mata. Asal nempel barang mahal,” timpal warganet lainnya.
Lantas berapakah harta kekayaan Reihana? Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Beda Pendidikan TikToker Bima vs Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Berdasarkan data yang ada di website LHKPN, sosok Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022.
Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.958.250.000 (Rp 1,9 miliar)
1. Tanah dan bangunan seluas 498 m2/400 m2 terletak di Kab/Kota Bandar Lampung yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp498.000.000 (Rp 498 juta).
2. Tanah seluas 4881 m2 terletak di Kab/Kota Pesawaran yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp1.220.250.000 (Rp 1,2 miliar).
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan TikToker Bima vs Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
-
Waduh! Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditulis sebagai Koruptor Handal di Halaman Wikipedia
-
Viral Model Hijab Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan, Sesuai Ajaran Islam?
-
Keluarga Dukung Bimo Kritik Lampung, Siapkan Pengacara Jika Kasus Tetap Berlanjut
-
Dajjal Trending Imbas Kondisi Jalan Rusak di Lampung, 647 Jiwa Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat