SUARA SUMEDANG - Berikut cek fakta yang akan mengungkapkan jika misteri bocah hilang di Subang akhirnya terungkap.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube LENSA SELEB yang berjudul 'HARI INI!! MISTERI BOCAH HILANG DISUBANG TERUNGKAP , KANG DEDI MULYADI SAMPAI IKUT MENCARINYA'
Sudah sepekan lamanya seorang bocah laki-laki bernama Darrel Gaisan Rafasa menghilang secara misterius, di depan rumahnya di Kampung Cikaso Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.
Bocah berusia 3 tahun itu hilang sejak Senin tanggal 24 April tahun 2023 lalu, sudah sepekan ini, jejaknya masih misterius.
Sejumlah pihak dari TNI, Polri, Basarnas Damkar hingga sipil sudah melakukan pencarian namun nihil.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi datang berkunjung ke rumah keluarga.
Kang Dedi datang, untuk membantu pencarian dan memberikan motivasi kepada keluarga agar tetap berpikiran positif bahwa sang anak pasti ketemu.
Ayah Darrel, Khairudin menceritakan mulanya ia dan sang istri Kurniasih bersama anak juga keluarganya yang lain tengah pulang kampung ke Subang dari Jakarta.
Mereka tiba di Subang, pada senin tanggal 24 April tahun 2023 sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan mobil sewaan.
Setibanya di Subang, Khairudin langsung membersihkan rumahnya yang akan ditempati selama pulang kampung bersama keluarganya yang berasal dari Jakarta.
Sementara sang istri, yang asli orang Subang berkumpul bersama ibu dan keluarganya di sekitar halaman rumah.
"Saya kan beres-beres Nah anak saya ini main sendirian di halaman, tapi di sekitarnya ada banyak saudara ibunya ada neneknya ada kakeknya juga," kata Khairudin.
Sebelum kejadian, Darrel juga sempat lari bolak-balik dari rumah yang sedang dibersihkan ayahnya.
Darrel juga sempat meminta biskuit pada neneknya. Tak berselang lama, Darrel yang sedang bermain di depan rumah tiba-tiba menghilang secara misterius.
Berita hilangnya Darrel pun viral, dan banyak orang yang membantu Pak Kapolda sampai menurunkan anjing pelacak pribadi.(*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Pengakuan Salsabila Membuat Iis Dahlia Histeris, Benarkah?
-
Pilpres 2024, Airlangga Beri Isyarat Golkar Fokus Bangun Koalisi Besar dari Partai yang Sudah Terbentuk
-
CEK FAKTA: Orang Istana Beri Dukungan Anies Baswedan di Pilpres 2024 hingga Rencana Ganjar Ditolak Jokowi
-
CEK FAKTA: Adu Pengetahuan Dikta vs El Rumi, Siapa yang Lebih Pintar?
-
Pelatih Kiper Persib Bandung, Akhirnya Pulang Kampung setelah Tujuh Tahun Tak Bertemu Keluarga
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara