SUARA SUMEDANG – Bantuan Langsung Tunai, (BLT) sampai dengan saat ini pemerintah masih menyalurkannya.
Terdapat beberapa jenis BLT yang bisa diperoleh masyarakat Indonesia, semisalnya PKH, BPNTP.
Namun hanya ada beberapa pemilik KTP yang bisa menjadi penerima BPNT dan PKH tahap 2 April hingga Mei 2023.
Baik PKH serta BPNT program pemerintah yang diberikan secara khusus bagi masyarakat miskin serta ekonominya retan, dan tentunya telah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial (DTKS) Kemensos.
Bantuan pemerintah berupa PKH tahap 2 akan dicairkan Rp750 ribu bagi mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara program BPNT masih disalurkan oleh Kemensos RI berupa uang tunai Rp200.000 setiap KPM.
Untuk penerima PKH tahap 2 pada periode Mei 2023 dan juga BPNT bisa anda ketahui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi cek bansos
Untuk cara mendapatkan BLT Mei 2023
Bagi yang belum mengetahui bansos PKH disalurkan pada tiga komponen, pertama kesehatan, kedua pendidikan kemudian terakhir kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Sandang Status Duda usai Pisah dari Aldila Jelita, Indra Bekti: Alhamdulillah
Khusus untuk bidang kesehatan tertuju pada KTP ibu sedang hamil atau memiliki balita yang bisa mendapatkan manfaat BLT Rp750.00 disetiap tahap.
Berikutnya komponen pendidikan juga terdiri dari 3 jenjang SD, SMP dan juga SMA yang masing-masing akan mendapatkan nominal berbeda, lebih jelasnya ada dibawah ini.
1. Pendidikan jenjang SD Rp225.000 setiap tahap
2. Pendidikan jenjang SMP Rp375.000 setiap tahap
3. Pendidikan jenjang SMA Rp500.000 setiap tahap
Terakhir untuk komponen kesejahteraan sosial yakni pemilik KTP yang menyandang disabilitas serta lansia yang akan menerima Rp600.000 setiap tahapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar