SUARA SUMEDANG – Bagi kalangan pengusaha, banyak yang mencari tahu syarat dan cara mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
Hal ini tidak terlepas lantaran membutuhkan modal tambahan dalam usaha yang telah digeluti para pengusaha.
Nah, jika kalian satu diantara yang mencari informasi mengenai syarat dan cara ajukan KUR BRI Agustus 2023, tenang bisa kalian jumpai pada artikel ini.
Bagi para pelaku UMKM wajib mengetahui syarat pengajuan KUR sebelum datang langsung ke Bank BRI.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah yang ingin mengajukan KUR BRI.
1. Perorangan
2. Mempunyai usaha minimal telah berjalan enam bulan
3. Menjalankan usaha dengan memasarkan di aplikasi seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain sebagainya.
4. Tidak memiliki tanggungan kredit dari perbankan, namun boleh jika kredit konsumtif seperti KPR, Kartu Kredit dan KKB.
Baca Juga: PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
5. Tentu menyiapkan juga identitas, seperti KTP, Kartu Keluarga alias KK, menunjukkan surat ijin usaha , atau surat keteranga memiliki usaha dari desa.
Selain langsung ke kantor terdekat, para calon nasabah bisa mengajukan KUR secara online, begini caranya.
1. Ketik atau kunjungi laman kur.bri.co.id
2. Tekan Ajukan Pinjaman.
3. Lantas silakan klik login dengan menggunakan email yang telah terdaftar, jika belum klik Daftar.
4. Silakan baca pernyatan yang telah dimunculkan, jika sudah silakan klik “Setuju”
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI