Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menko Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto terkait aturan bank bisa menghapus bukuan kredit macet UMKM.
Kata Sri Mulyani, nantinya kebijakan ini hanya berlaku untuk himpunan bank negara (himbara) atau bank BUMN.
Kebijakan ini, sambung dia, dipertimbangkan karena mandat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
"Hapus buku hapus tagih utamanya untuk bank Himbara, yang memang mereka berbeda dengan swasta mereka bisa melakukan hapus buku hapus tagih berdasarkan judgement dari shareholder maupun manajemen," katanya saat Konferensi Pers KSSK III 2023, Selasa (1/8/2023).
Dia mengatakan, judgement tersebut untuk menjaga agar tidak ada moral hazard dari penerapannya, termasuk persepsi apakah bakal merugikan negara atau tidak.
Sri Mulyani melanjutkan, saat ini pemerintah masih mengembangkan kriteria kredit mana saja yang bisa dihapus buku dan hapus tagihannya, serta mekanismenya tanpa menimbulkan moral hazard.
"Untuk berikan landasan hukum kuat, di satu sisi supaya bank himbara level playing field sama dengan bank swasta dalam kemampuan penerapan restrukturisasi," timpalnya.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan peraturan penghapusan tagihan dari kredit bermasalah UMKM saat ini dimaksudkan untuk bank-bank pelat merah.
Sejauh ini, penghapusan buku hal yang biasa dilakukan oleh bank swasta sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, tergantung pertimbangan kualitas kredit atau kecukupan provisi.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Pengawas dan Direksi Peruri, Begini Susunan Terbarunya
"Penghapusan tagihan untuk bank BUMN sedang dirumuskan detailnya dalam peraturan pemerintah dan dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian. Dari OJK tidak merupakan persoalan karena merupakan hal yang biasa dilakukan bank," pungkas Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk
-
Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!
-
BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara
-
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
-
Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini
-
Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia