Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menko Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto terkait aturan bank bisa menghapus bukuan kredit macet UMKM.
Kata Sri Mulyani, nantinya kebijakan ini hanya berlaku untuk himpunan bank negara (himbara) atau bank BUMN.
Kebijakan ini, sambung dia, dipertimbangkan karena mandat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
"Hapus buku hapus tagih utamanya untuk bank Himbara, yang memang mereka berbeda dengan swasta mereka bisa melakukan hapus buku hapus tagih berdasarkan judgement dari shareholder maupun manajemen," katanya saat Konferensi Pers KSSK III 2023, Selasa (1/8/2023).
Dia mengatakan, judgement tersebut untuk menjaga agar tidak ada moral hazard dari penerapannya, termasuk persepsi apakah bakal merugikan negara atau tidak.
Sri Mulyani melanjutkan, saat ini pemerintah masih mengembangkan kriteria kredit mana saja yang bisa dihapus buku dan hapus tagihannya, serta mekanismenya tanpa menimbulkan moral hazard.
"Untuk berikan landasan hukum kuat, di satu sisi supaya bank himbara level playing field sama dengan bank swasta dalam kemampuan penerapan restrukturisasi," timpalnya.
Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan peraturan penghapusan tagihan dari kredit bermasalah UMKM saat ini dimaksudkan untuk bank-bank pelat merah.
Sejauh ini, penghapusan buku hal yang biasa dilakukan oleh bank swasta sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, tergantung pertimbangan kualitas kredit atau kecukupan provisi.
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Pengawas dan Direksi Peruri, Begini Susunan Terbarunya
"Penghapusan tagihan untuk bank BUMN sedang dirumuskan detailnya dalam peraturan pemerintah dan dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian. Dari OJK tidak merupakan persoalan karena merupakan hal yang biasa dilakukan bank," pungkas Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun