SUARA SUMEDANG - Perseteruan mantan suami istri Dewi Perssik dan Saipul Jamil memasuki babak baru.
Kini, Saipul Jamil sudah resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan Saipul Jamil atas kasus pencemaran nama baik. Dewi Perssik dilaporkan karena pernah mengunggah video soal masalah masa lalu Saipul Jamil soal kasus pencabulan anak di bawah umur.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube LESFA CHANNEL yang berjudul 'DEWI PERSIK DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA ATAS TUDUHAN PENCEMARAN NAMA BAIK SAIPUL JAMIL'.
Sebelum lapor, Saipul Jamil sempat mengingatkan agar Dewi Perssik menghapus video tersebut di akun Instagramnya.
Dia juga sempat mengirimkan somasi sebanyak dua kali ke Dewi Perssik.
Sayangnya, somasi tersebut tidak ditanggapi oleh Dewi Perssik. Akhhirnya Saipul Jamil memilih untuk melaporkan mantan istrinya itu ke polisi.
Menurut Saipul Jamil, dirinya melaporkan Dewi Perssik atas dukungan dari beberapa orang terdekatnya.
"Saya melakukan ini karena dukungan dari orang-orang yang benci dengan kezaliman fitnah kekerasan dan keonaran," kata Saipul Jamil.
Baca Juga: Arema FC Semakin Pesakitan Kalah dari PSIS Semarang, Huni Zona Degradasi, Kapan Bangkit?
Ia berharap agar keputusannya melaporkan Dewi Perssik bisa membawa kebaikan bagi berbagai pihak.
Saipul Jamil megaku kesal lantaran nama baiknya tercoreng karena fitnahan Dewi Perssik.
"Saya sebagai warga negara yang baik saya merasa terancam saya merasa nama baik saya tercoreng oleh masa lalu saya yang sudah 13 tahun lamanya," ujarnya.
Kuasa hukum Saipul Jamil Raja Simanjuntak mengungkapkan akibat laporan tersebut, Dewi Perssik juga terancam akan dihukum selama 6 tahun penjara.
Menurut Raja Simanjuntak, sebenarnya bukan masalah somasinya fidak digubris oleh Dewi Perssik melainkan Saipul Jamil hanya ingin penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
Saipul Jamil menganggap bahwa Dewi Perssik sudah melawan pengadilan.
"Jadi kalau seseorang mempersoalkan sesuatu yang sudah inkrah artinya dia tidak menghormati hukum," kata kuasa hukum Saipul Jamil.(*)
Berita Terkait
-
Irfan Hakim Didapuk sebagai Co-Host dalam Program Terbaru Lesti Kejora dan Rizky Billar di SCTV, Benarkah?
-
Begini Respon Dewi Perssik Usai Dilaporkan Saipul Jamil Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Tak Terima Disebut Pedofil dan KDRT, Saiful Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Ini
-
SCTV Resmi Umumkan Program Khusus untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar Berjudul 'Abadi Cinta Leslar' Disiarkan Live, Apa Benar?
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal Tampil Lagi di Televisi dalam Program Acara Terbaru Leslar, Segera di SCTV?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya