SEBELUM menjadi Komisioner, Rahmat Bagja adalah Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia.
Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli di Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebagai pejabat publik, Rahmat Bagja wajib melaporkan Kekayaannya kepada pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Laporan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting dari upaya mencegah korupsi.
LHKPN harus diserahkan secara periodik setiap tahun, menjelang 31 Desember, dan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
Berdasarkan data dari situs e-LHKPN pada Rabu, 16 Agustus 2023, Rahmat Bagja telah melaporkan Kekayaan terbarunya.
Laporan Kekayaan Periodik 2022 diajukan pada 31 Maret 2023.
Dari LHKPN tersebut, Rahmat Bagja memiliki total kekayaan sejumlah Rp. 2.476.800.000.
Jumlah ini naik sebesar Rp. 610.000.000 dibandingkan dengan LHKPN tahun 2021.
Peningkatan terjadi pada nilai aset tanah dan bangunan.
Selain peningkatan aset, utang Rahmat Bagja juga meningkat menjadi Rp. 1,3 Miliar.
Pada LHKPN 2021, utangnya mencapai Rp. 1.362.200.000, dan kini meningkat menjadi Rp. 2.752.200.000.
Berikut adalah rincian aset kekayaan Rahmat Bagja:
Aset Tanah dan Bangunan senilai Rp. 4.550.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 72 m2/22 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp. 250.000.000
Berita Terkait
-
Bau Busuk Kepentingan Tercium Selama Proses Seleksi Bawaslu Kabupaten-Kota, Rahmat Bagja Segera Digarap DKPP dan Komisi II DPR
-
Tahu Bobrok Bawaslu RI, Komisi II DPR Ditantang Berhentikan Rahmat Bagja dan Komisioner Lainnya
-
Mahfud MD Dianggap Politisi yang Keren, Mamat Alkatiri: Orang Ini tuh Paham Situasi
-
Masih Minim, Sebanyak 31.627 Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Belum Memiliki KTP Elektronik
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT