SUARA SUMEDANG - Bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal yang sebar data? Bagi anda yang sudah terlanjur meminjam uang pada Pinjaman Online ilegal, dan data datanya sudah terlanjur tersebar oleh DC, bisa lakukan beberapa hal berikut ini.
Pinjaman Online ilegal adalah salah satu pinjol yang pada mulanya sulit terdeteksi di awal.
Pinjol ilegal semacam ini, akan menawarkan jumlah bunga yang lebih besar dengan tujuan, nasabah tidak bisa melunasi hutangnya.
Sedangkan pihak pemberi pinjaman tidak akan melepaskan nasabah begitu saja, dan dia akan terus melakukan penagihan, salah satunya dengan penyebaran data melalui orang-orang terdekat anda.
Lantas apakah hal semacam ini bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib? Dilansir dari suara.com, nasabah pinjol bisa melakukan beberapa hal berikut untuk melaporkan pinjol ilegal.
1. Membuat Laporan ke Polisi
Laporkan Pinjol ilegal ke kantor polisi terdekat. Pihak kepolisian akan memproses laporan anda dan akan mencari pelaku Pinjol ilegal. Jika sudah cukup bukti pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera.
Anda juga bisa melakukan laporan secara online melalui web site https://patrolisiber.id atau melapor ke alamat email info@cyber.polri.go.id.
2. Cara Kedua Lapor ke Kominfo
Baca Juga: Drama Korea Behind Your Touch Episode 15: Retaknya Hubungan Han Ji Min dan Lee Min Ki
Selain pihak kepolisian Kominfo juga bisa menjadi salah satu tempat pengaduan untuk melaporkan Pinjol Ilegal.
Caranya sangat mudah, anda bisa membuat pengaduan melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Sertakan pula bukti dan aduan anda untuk memperkuat laporan tersebut supaya ditindaklanjuti oleh Kominfo.
3. Lapor ke OJK
Berikutnya adalah anda bisa melaporkan Pinjaman Online Ilegalke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
OJK telah memberikan wadah khusus untuk pengaduan Pinjol ilegal yang berna,a Satgas Waspada Investasi (SWI).
Anda juga bisa membuat pengaduan dan mengirim langsung laporan ke waspadainvestasi@ojk.co.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak