SUARA SUMEDANG - Bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal yang sebar data? Bagi anda yang sudah terlanjur meminjam uang pada Pinjaman Online ilegal, dan data datanya sudah terlanjur tersebar oleh DC, bisa lakukan beberapa hal berikut ini.
Pinjaman Online ilegal adalah salah satu pinjol yang pada mulanya sulit terdeteksi di awal.
Pinjol ilegal semacam ini, akan menawarkan jumlah bunga yang lebih besar dengan tujuan, nasabah tidak bisa melunasi hutangnya.
Sedangkan pihak pemberi pinjaman tidak akan melepaskan nasabah begitu saja, dan dia akan terus melakukan penagihan, salah satunya dengan penyebaran data melalui orang-orang terdekat anda.
Lantas apakah hal semacam ini bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib? Dilansir dari suara.com, nasabah pinjol bisa melakukan beberapa hal berikut untuk melaporkan pinjol ilegal.
1. Membuat Laporan ke Polisi
Laporkan Pinjol ilegal ke kantor polisi terdekat. Pihak kepolisian akan memproses laporan anda dan akan mencari pelaku Pinjol ilegal. Jika sudah cukup bukti pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut ke jalur hukum untuk memberikan efek jera.
Anda juga bisa melakukan laporan secara online melalui web site https://patrolisiber.id atau melapor ke alamat email info@cyber.polri.go.id.
2. Cara Kedua Lapor ke Kominfo
Baca Juga: Drama Korea Behind Your Touch Episode 15: Retaknya Hubungan Han Ji Min dan Lee Min Ki
Selain pihak kepolisian Kominfo juga bisa menjadi salah satu tempat pengaduan untuk melaporkan Pinjol Ilegal.
Caranya sangat mudah, anda bisa membuat pengaduan melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Sertakan pula bukti dan aduan anda untuk memperkuat laporan tersebut supaya ditindaklanjuti oleh Kominfo.
3. Lapor ke OJK
Berikutnya adalah anda bisa melaporkan Pinjaman Online Ilegalke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
OJK telah memberikan wadah khusus untuk pengaduan Pinjol ilegal yang berna,a Satgas Waspada Investasi (SWI).
Anda juga bisa membuat pengaduan dan mengirim langsung laporan ke waspadainvestasi@ojk.co.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa