Suara.com - Platform pinjaman online (pinjol) AdaKami akhirnya mengakui adanya pelanggaran aturan saat melakukan penagihan utang ke nasabah. Setidaknya terdapat 36 aduan nasabah soal teror penagih Debt Collection (DC) yang melanggar standar dan opersional (SOP).
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, teror-teror yang dilakukan DC diantaranya pemesanan makanan dari aplikasi online fiktif ke alamat pribadi nasabah hingga memanggil pemadam kebakaran, ambulan dan jasa sedot WC ke alamat peminjam.
"Hasil investigasi AdaKami menunjukkan adanya beberapa agen penagihan yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, dan sedang dilakukan investigasi mendalam kepada agen-agen yang dimaksud. Sebagai bagian dari investigasi internal, kami menghubungi nasabah atau pelapor untuk melampirkan bukti lebih lanjut terkait proses penagihan yang mereka alami," ujarnya yang dikutip, Jumat (29/9/2023).
Dengan adanya pelanggaran, tutur Bernardino, AdaKami terpaksa memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap agen penagihan atau DC. Tak berhenti disitu, jika memang melanggar hukum, maka oknum DC akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Apabila pengguna AdaKami masih menerima perlakuan penagihan yang di luar batas etika kesopanan dapat mengumpulkan bukti percakapan dalam bentuk rekaman atau gambar untuk membuat pengaduan resmi melalui layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui hello@cs.adakami.id," imbuh dia.
Dipanggil OJK
Pinjaman online (pinjol) P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami tengah jadi sorotan usai laporan proses penagihan utangnya lewat debt collector memakan korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengatur P2P lending pun telah memeriksa petinggi perusahaan pinjol tersebut, namun OJK tak merinci siapa yang diperiksa.
Pemeriksaaan sendiri dilakukan sampai dengan dua hari.
Baca Juga: Hore! OJK Larang Pinjol Gunakan Kekerasan dan Ancaman Saat Tagih Utang
"OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Kiki sapaan akrabnya mengatakan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.
Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial âKâ yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.
"AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam