Bukan Nikita Mirzani namanya kalau tidak melontarkan statement mengejutkan.
Bahkan Nyai mempersilakan penyidik untuk menangkapnya karena wajib lapor yang Ia jalani Kamis (01/09/2022) menjadi yang terakhir.
Nikita merasa cape ketika harus bolak-balik ke Serang. “mau ngapain, wajib lapor nggak ditanya-tanya lagi, nggak di-BAP, Cuma datang, tanda tangan, pulang”.
Di sisi lain Nikita menilai laporan atas dirinya dianggap tidak fair karena Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan tidak patut.
Laporan Dito diajukan di Polres Jakarta Selatan, Ia dua kali tidak hadir.
“Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, karena buat aku nggak fair ya karena si Pelapor juga kan Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa” seperti dikutip dari news.detik.com
Ia menambahkan, “Ini kan sudah dikasih contoh Nikita Mirzani patut wajib lapor Senin, Kamis, pagi-pagi nyetir sendiri, pagi-pagi buta” seperti dikutip dalam news.detik.com
Ingin Satu Sel dengan Nindy Ayunda
Sebagaimana yang telah diungkapkan sebelumnya, Nikita mengaku lelah ketika harus wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Ia kini bersedia ditangkap dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Pernah PDKT ke Luna Maya, Demian Aditya Pilih Mundur Ternyata Sudah Jadi Pasangan Ariel
Nikita membeberkan empat syarat jika penyidik mau menangkapnya, “Kalau mau tangkap aku boleh dengan empat syarat.
Pertama, Ia minta penyidik tidak menangkapnya di subuh buta, alasannya karena masih tidur dan mengantuk.
Kedua, tidak menangkapnya di ruang publik apalagi ketika bersama anak-anaknya.
Ketiga, penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Ia menantang Polisi untuk memenjarakan Dito dan Nindy terlebih dahulu.
Terakhir, Ia meminta polisi untuk memasukkannya ke dalam sel yang sama dengan Nindy Ayunda. Nikita Mirzani beranggapan bahwa kalau sudah satu sel bisa bebas dalam penjara.
Kasusnya atas laporan Dito Mahendra dianggap sebagai kasus receh soal UU ITE. Jika syarat di atas bisa dipenuhi Polisi maka tidak keberatan juga dimasukkan ke penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat