Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro selaku Kapolresta Sidoarjo pada Minggu (04/09/2022) memaparkan jika terdapat laporan kasus pelecehan terhadap anak sejak Sabtu (03/09/2022) malam.
Korban kasus pelecehan seksual tersebut adalah seorang anak perempuan yang tengah duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Sementara tersangka kasus pencabulan tersebut adalah R (31) yang merupakan ibu kandung korban dan S (51), ayah tirinya.
Kedua tersangka tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Kusumo menjelaskan bahwa anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut diperkosa oleh ayah tirinya.
Namun, hal yang mengejutkan adalah tindakan tersebut dilakukan dengan adanya dorongan dari ibu korban. Hingga kini pihak kepolisian Sidoarjo masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa motif kedua tersangka melakukan tindakan tersebut.
“Kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman untuk motif dari kedua tersangka,” ujar Kombes Pol Kusumo.
Sementara kronologis terungkapnya kasus ini adalah ketika korban berusaha kabur dari rumahnya, lalu ditemukan oleh salah satu warga. Selanjutnya, warga tersebut membuat laporan atas terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Kombes Pol Kusumo juga memaparkan jika ayah tiri korban sudah melakukan tindakan tak bermoral ini sebanyak tiga kali. Mirisnya tindakan tersebut dilakukan di kediaman mereka di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Sampai saat ini polisi masih belum bisa menentukan pasal yang tepat karena pernyataan dari pelaku membingungkan dan berbeda-beda.
Kasus ini bahkan mendapatkan perhatian dari Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI yang melangsungkan kunjungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo pada Minggu (04/09/2022).
Mensos Risma yang memperoleh kabar ini dari kerabatnya merasa geram karena ayah tiri korban menjadi pencabulan atas dorongan ibu kandung anak kelas VI tersebut sendiri. Tri Rismaharini juga sempat berbincang dengan korban dan menjelaskan kondisi anak tersebut sedang trauma, bahkan tidak ingin bertemu dengan keluarganya.
Korban kasus pencabulan oleh ayah tirinya sendiri tersebut saat ini sudah berada di tempat yang aman dengan pendampingan dari psikolog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional