Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan razia di depan Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo pada Minggu (11/09/2022) dini hari. Razia tersebut bertujuan untuk mengamankan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa disertai identitas atau bodong.
Ternyata pada razia tersebut polisi tidak hanya mengamankan kendaraan yang tak sesuai dengan peraturan lalu lintas saja. Pihak kepolisian juga mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Deni (21) membawa minuman keras berjenis Arak Bali.
Pemuda yang merupakan warga Keputran, Surabaya tersebut mengatakan jika miras tersebut merupakan sisa dari hari sebelumnya. Kemudian, Kompol Rendy Asedar mengingatkan Deni mengenai bahaya jika berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Selanjutnya, Deni diminta untuk menunjukkan dimana ia membeli miras tersebut. Bahkan, Kompol Rendi menjelaskan bahaya konsumsi miras bagi pengguna jalan. Namun, ternyata Deni seakan tidak mau memberitahu dimana tempatnya membeli miras.
Kemudian, petugas yang menggelar razia memberikan tawaran jika tidak ingin menunjukkan tempatnya membeli miras, maka Deni akan dibawa kantor polisi untuk diperiksa. Tak disangka setelah mendapat pilihan tersebut ternyata pemuda ini langsung menangis dan merengek.
Deni tidak mau dibawa ke kantor polisi karena takut dimarahi oleh orang tuanya. Namun, tangisahannya tersebut tidak bisa menghentikan pemeriksaan, sebab akhirnya ia dibawa ke Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui darimana asal pemuda ini bisa memperoleh miras tersebut.
Pada razia tersebut polisi juga menjaring puluhan motor yang memakai knalpot brong. Bahkan, banyak pengendara yang memilih melawan arus guna menghindari adanya razia dari petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Apakah Mobil Listrik Ada Ban Serepnya? Ini Penjelasannya
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
Review Film Ready or Not 2: Here I Come, Adegan Aksi dan Gore Memuaskan!
-
3 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17 yang Siap Bikin Malaysia Merana di Stadion Joko Samudro
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Timnas Iran Tegaskan Tetap Main di Piala Dunia 2026, Skenario Playoff Darurat Batal
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!