/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Menpora: Regulasi Pengamanan Sepak Bola Akan Diselaraskan dengan Standar FIFA-PSSI (Freepik (FIFA))

"Semua regulasi, baik  FIFA maupun  PSSI, akan diintegrasikan dengan regulasi kepolisian yang ada, terutama tentang keamanan," kata Amali kepada media di  Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Kesanggupan Polri itu merupakan salah satu hasil rapat koordinasi yang digelar kemarin di kantor Kemenpora, Kamis (6/10/2022), yang diserahkan Menteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

"Nanti dia akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri, tetapi mengadopsi semua hal-hal yang menjadi aturan di FIFA maupun PSSI," katanya.

"Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturannya statuta FIFA. Jadi statuta PSSI itu sebagian besar, hampir semuanya, adalah yang berlaku di FIFA," ujar Amali menambahkan.

Perubahan aturan keselamatan sepak bola merupakan salah satu akibat dari tragedi Kanjuruhan setelah pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya menelan korban lebih dari 100 orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.

Pada Kamis (6/10/2022), Menpora mengundang beberapa pemangku kepentingan ke kantor Kemenpora di Jakarta untuk rapat koordinasi guna mengevaluasi dan menyempurnakan prosedur keamanan terkait penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Komandan Brimobi, Inspektur Jenderal Pol. Setyo Boedi Moempuni Harso mengatakan, Polri berdiskusi dengan PSSI tentang aturan pengamanan stadion untuk pertandingan sepak bola.

Setyo mengakui bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang digunakan Polri tidak selaras dengan aturan FIFA atau PSSI.


"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan (FIFA dan PSSI) yang terkait. Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," katanya.

Baca Juga: Rizky Billar Tak Masalah Karier Hancur asal Tetap sama Lesti, Netizen: Istriku ATM-ku

Tragedi Kanjuruhan menyusul kerusuhan setelah  peluit 2-3 pertandingan Arema-Persebaya, di mana sekelompok pendukung memasuki lapangan yang ditanggapi keras oleh petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata ke arah tribun.

Data Dokumentasi Kepolisian (Dokpol) Polri menyebutkan sedikitnya 125 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan enam orang lagi tewas, yang jasadnya teridentifikasi dan dimakamkan keluarganya sehingga tidak tercatat dalam pendataan Dokpol Polri.

Dokpol Polri juga mencatat terdapat 29 korban luka berat dan 440 orang luka ringan.

Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai Wakil Presiden yang ditugaskan untuk menyelidiki Kanjuruhan. Tragedi dalam sebulan.

Mahfud mematok target yang lebih tinggi bagi TGIPF untuk menyelesaikan penyelidikan tragedi Kanjuruhan dalam dua pekan atau bahkan lebih cepat.

Presiden Jokowi juga memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh stadion sepak bola di Indonesia, baik secara fisik maupun dari segi manajemen pengelolaan pertandingan.

Load More