- Pemprov DKI berupaya meredam kenaikan signifikan harga cabai rawit merah di pasar, mencapai Rp75 ribu hingga Rp90 ribu/kg.
- Kenaikan harga disebabkan curah hujan tinggi dan petani libur, menyebabkan penurunan suplai dari Jawa dan Sulawesi Selatan.
- Pemerintah akan melakukan intervensi dengan Fasilitas Distribusi Pangan dan membatasi margin keuntungan pengecer.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah berupaya keras meredam lonjakan harga cabai rawit merah yang saat ini telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Berdasarkan pantauan terkini, harga rata-rata cabai rawit merah pada tingkat konsumen di Pasar Induk Kramat Jati telah menembus angka Rp75 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram untuk kualitas terbaik.
Kondisi ini menunjukkan disparitas harga yang cukup mencolok mengingat harga di tingkat petani wilayah Sulawesi Selatan berada di angka Rp45 ribu per kilogram, sedangkan di Pulau Jawa berkisar Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram.
Melambungnya harga si pedas ini dipicu oleh tingginya curah hujan serta adanya tradisi meliburkan diri di kalangan petani saat menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
"Jadi suplai yang dari Jawa maupun dari Sulawesi Selatan itu kuantitasnya mengalami penurunan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penjelasan mendalam mengenai fenomena kenaikan harga komoditas pangan tersebut di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).
Guna mengatasi masalah tersebut, Badan Pangan Nasional akan segera menjalankan program Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) dengan membeli pasokan cabai langsung dari Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah memastikan pasokan cabai dari Sulawesi Selatan akan digelontorkan sebanyak 2 hingga 3 ton per hari untuk menjaga ketersediaan stok di Pasar Induk Kramat Jati.
Ditambah lagi, masa panen di berbagai sentra produksi cabai Pulau Jawa seperti Garut, Sumedang, Magelang, hingga Banyuwangi pun sudah mulai berjalan.
"Saya yakin dalam satu atau dua minggu ke depan, pasti harga cabai di Jakarta bisa normal kembali. Kenapa bisa normal kembali? Karena kami akan melakukan intervensi. Kami akan membeli cabai," papar Pramono Anung.
Baca Juga: Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
Dalam skema intervensi ini, para pedagang pengecer diwajibkan menjual cabai dengan margin keuntungan maksimal Rp5.000 per kilogram di atas harga pembelian agar harga tetap terjangkau oleh warga.
Sementara itu Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pun dikerahkan untuk melakukan monitoring ketat guna menjamin harga di tingkat pengecer sesuai dengan ketentuan.
"Saya yakin dengan cara seperti ini, inflasi di Jakarta pasti akan bisa kami kontrol dan ini sudah kami lakukan untuk itu," pungkas Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!