Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mendorong Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK agar segera disahkan.
Imam Syafii mengungkapkan bahwa sesuai rencana yang sudah ditentukan, pemilihan ketua rukun tangga (RT), rukun warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) akan dilakukan sekitar bulan November atau Desember 2022 ini.
Imam mengatakan, alasan dirinya mendorong Perwali tersebut untuk segera disahkan karena agar pemilihan ketua RT. RW dan LPMK bisa dilakukan.
"Biar pemilihan tingkat RT, RW maupun LPMK bisa dimulai," kata Imama dikutip Antara, Sabtu (8/10/2022).
Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa Perwali tersebut sudah dalam tahap akhir. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk menanyakan hal itu.
Dikatakan, dalam draf perwali yang terbaru, ada batas ketentuan bagi RT, RW dan LPMK yang sudah terpilih dua kali ataupun yang sudah menjabat berturut untuk tidak boleh mencalonkan diri pada pemilihan selanjutnya kecuali dalam situasi khusus atau situasi tertentu.
"Artinya memang tidak ada calon dan itu pun harus dilihat apakah betul tidak ada calon atau oleh panitia pemilihan sengaja dibuat tida ada calon, sehingga orangnya yang dihadirkan," terangnya,
Imam juga mengatakan bahwa sempat ada perbedaan pendapat antara Bagian Hukum dengan Bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Bagian Hukum menyatakan ketidak setujuannya jika aturan dua kali menjabat itu dinolkan di dalam draf Perwali itu.
"Berarti orang yang sudah pernah dua kali menjabat RT. RW maupun LPMK itu dianggap nol, namun dari bagian pemerintahan minta dinolkan," ungkapnya.
Baca Juga: Persis Solo Tuntut Reformasi Sepak Bola Indonesia, Ancam Mosi Tidak Percaya untuk PSSI
Atas polemik itu, lanjut Imam, akhirnya meminta pendapat Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan hasilnya sama dengan yang diinginkan.
"Sebenarnya ini bukan yang diinginkan tapi secara hukum logikanya seperti itu. Bahwa siapapun nanti yang sudah dua kali berturut-turut menjabat maupun tidak, berarti tidak boleh dipilih kembali. Itu sama dengan suara ami mayoritas di Komisi A," kata dia.
"Untuk RW itu dipilih oleh RT yang baru saja terpilih, satu RT, satu suara. Untuk LPMK diilih oleh RT dan RW yang baru berjenjang. Jadi berjenjang seperti itu," pungkasnya. (ANTARA).
Pewarta: Abdul Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan