Bentuk cuaca ekstrem ini berupa curah hujan dengan intensitas deras yang dapat disertai angin kencang dan kilat.
Fenomena banjir di beberapa daerah disebut-sebut sebagai salah satu dampak dari cuaca ekstrem ini. Sejumlah imbauan dan antisipasi dampak buruk disampaikan oleh BMKG untuk nantinya ditindaklanjuti.
Peringatan dini potensi cuaca ekstrem telah dikeluarkan oleh BMKG di beberapa wilayah Indonesia. Imbauan yang disampaikan oleh BMKG awalnya hanya sampai pekan depan.
Tapi melihat fenomena banjir di beberapa titik imbauan diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober 2022.
Menurut Prakirawan BMKG, Muhammad Reza, cuaca ekstrem ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah fenomena menghangatnya suhu permukaan laut dalam taraf lemah dan menengah atau biasa disebut dengan La Nina.
Fenomena La Nina ini dapat memicu pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia.
Fenomena La Nina ini akan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia diperkirakan hingga akhir tahun 2022. Hal ini menyebabkan puncak musim hujan berada di penghujung tahun 2022 hingga awal tahun 2023.
Selain itu di bulan Oktober ini, sejumlah wilayah di Indonesia sedang memasuki masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan yang sering ditandai dengan peningkatan curah hujan yang disertai angin kencang.
Diprediksi intensitas curah hujan akan terus meningkat. Cuaca bisa semakin ekstrem jika fenomena tersebut saling berinteraksi.
Baca Juga: Para Wanita Diingatkan Sama dr.Boyke Jangan Keseringan Pakai Lingerie Kalau Tidak Mau Anu Gini
BMKG menyebut ada 32 provinsi yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang ke lebat disertai kilat dan angin kencang, termasuk Jawa Timur. Untuk 3 hari ke depan, BMKG menyebut sebagian wilayah di Jawa TImur masih berpotensi diguyur hujan lebat dan berpotensi menyebabkan banjir.
Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang semakin parah, unit BMKG di provinsi sudah melakukan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi.
Selain itu pemerintah daerah serta BPBD dihimbau untuk tetap waspada dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem ini.
Berita Terkait
-
Jamin Indonesia Tak Disanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Sipil: Statement Jokowi Prematur!
-
Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Menerjang Wilayah Jawa Barat Sepanjang Sore hingga Malam Hari
-
7 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level Waspada Banjir dan Longsor Dampak dari Hujan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Prediksi Australia vs Mesir: Adu Taktik dan Siapa yang akan Lolos 16 Besar?
-
5 Film Tayang di Netflix Awal Juli 2026, Ada Gone Girl hingga Hamnet
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar