Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Indonesia tidak diganjar sanksi FIFA pasca Tragedi Kanjuruhan merupakan pandangan yang prematur.
"Menurut kami ini sebuah statement yang prematur," ujar Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Masyarakat Sipil Nurcholis Hidayat dalam siaran YouTube Kontras, Rabu (12/10/2022).
Pasalnya, keterangan mengenai tidak dikenakannya sanksi terhadap Indonesia bukan merupakan pernyataan resmi dari FIFA. Jokowi disebut Nurcholis telah membuat pernyataan sepihak mengenai hal tersebut.
"Itu bukan berangkat dari FIFA tapi datang dari otoritas Indonesia dalam hal ini pemerintah. Maka pernyataan dari Jokowi yang menyatakan Indonesia Alhamdulillah tidak dikenakan sanksi oleh FIFA adalah pernyataan sepihak," ujar Nurcholis.
Selain itu, Tragedi Kanjuruhan dinilai Nurcholis merupakan sebuah insiden kemanusian. Dalam hal ini FIFA berkewajiban untuk melakukan penyelidikan secara independen serta memulihkan hak-hak korban terdampak.
"Karena FIFA harus menempuh upaya seperti ini, mereka harus membentuk komite independen penyelidik tersendiri untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab termasuk dalam hal ini menjatuhkan sanksi kepada pemerintah dan PSSI."
Sebelumnya, Jokowi memberikan kabar gembira bagi pecinta sepak bola di Tanah Air. Pasalnya, Jokowi memberitahukan bahwa Indonesia tidak akan dikenakan sanksi oleh FIFA terkait dengan tragedi di Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Indosiar Trending, Warganet Kecam Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab
Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," imbuh Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Indosiar Trending, Warganet Kecam Aksi Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pastikan Seluruh Pintu Stadion Terbuka
-
Berani Sumpah Serapah Tagih Bayaran ke Jokowi, Siapa Ki Sabdo Jagad Royo?
-
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional