Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Juli lalu sudah menjadi sorotan publik dengan segala drama yang dibuat.
Dari keempat terdakwa tersebut, muncul nama baru yaitu Bharada E alias Richard Eliezer yang merupakan eksekutor dari pembunuhan berencana ini.
Sidang perdana dilakukan pada hari Senin (17/10/2022) dan masih berlanjut hingga Kamis (21/10/2022). Sidang ini digelar untuk kasus menghalang-halangi penegakan hukum.
Pada hari pertama dilakukan sidang untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sedangkan sidang Bharada E dilakukan keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022).
Pada sidang hari pertama dilakukan pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Putri Candrawati oleh tim penasihat hukumnya yang cukup menarik perhatian.
selama sidang pembacaan eksepsi ini memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya tim penasihat hukum juga memohon majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghentikan perkara dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan.
Pada sidang ini jaksa penuntut umum yang diwakili oleh Erna Nurmawati dengan tegas menolak nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawati dan tetap ingin menjebloskan istri dari Ferdy Sambo ini ke penjara.
Selain itu jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta untuk menolak dalil eksepsi dan nota keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa.
Jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil. Kemudian jaksa penuntut umum juga meminta majelis hakim yang menyatakan bahwa terdakwa Putri Candrawati tetap berada dalam tahanan.
Baca Juga: Resep Obat Batuk Herbal Alami Tanpa Paracetamol, Dijamin Lebih Aman
Usai pembacaan tanggapan nota keberatan tersebut, sidang pembacaan putusan sela akan dijadwalkan pada hari Rabu, (26/10/2022) nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU