Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Juli lalu sudah menjadi sorotan publik dengan segala drama yang dibuat.
Dari keempat terdakwa tersebut, muncul nama baru yaitu Bharada E alias Richard Eliezer yang merupakan eksekutor dari pembunuhan berencana ini.
Sidang perdana dilakukan pada hari Senin (17/10/2022) dan masih berlanjut hingga Kamis (21/10/2022). Sidang ini digelar untuk kasus menghalang-halangi penegakan hukum.
Pada hari pertama dilakukan sidang untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sedangkan sidang Bharada E dilakukan keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022).
Pada sidang hari pertama dilakukan pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Putri Candrawati oleh tim penasihat hukumnya yang cukup menarik perhatian.
selama sidang pembacaan eksepsi ini memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya tim penasihat hukum juga memohon majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghentikan perkara dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan.
Pada sidang ini jaksa penuntut umum yang diwakili oleh Erna Nurmawati dengan tegas menolak nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawati dan tetap ingin menjebloskan istri dari Ferdy Sambo ini ke penjara.
Selain itu jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta untuk menolak dalil eksepsi dan nota keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa.
Jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil. Kemudian jaksa penuntut umum juga meminta majelis hakim yang menyatakan bahwa terdakwa Putri Candrawati tetap berada dalam tahanan.
Baca Juga: Resep Obat Batuk Herbal Alami Tanpa Paracetamol, Dijamin Lebih Aman
Usai pembacaan tanggapan nota keberatan tersebut, sidang pembacaan putusan sela akan dijadwalkan pada hari Rabu, (26/10/2022) nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Drama Keluarga Sarat Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Sentuh Luka Antar Generasi
-
Tim Produksi Roshidere Tunda Jadwal Tayang Season 2 ke 2027, Ini Alasannya
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Cinema oleh Woodz: Kenangan Kisah Cinta Masa Lalu yang Bikin Gagal Move On
-
Cristiano Ronaldo Kembali Bersinar, Cetak Gol untuk Al-Nassr usai Absen Dua Laga
-
4 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Imlek, Hasil Gambar Dijamin Realistik
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
Sinopsis Film Asrama Putri, Samuel Rizal Simpan Rahasia Kelam di Balik Teror Mahasiswi Bogor
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran