Selasa 25 Oktober 2022 Nikmir –sapaan artis sexy ini- resmi ditahan di Rutan Serang. Hal ini berdasarkan ungkapan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, yaitu Freddy Simandjuntak, “Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan”.
Penahanan terhadap tersangka ini akan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak hari ini hingga 13 November 2022. Tujuan dari penahanan ini ialah supaya tersangka tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti. Pada intinya semua itu dilakukan agar tersangka bisa kooperatif menjalani proses hukum yang tengah berlaku.
NM ditahan atas laporan Dito Mahendra pada Senin, 16 Mei 2022 lalu. Sebagai imbasnya, NM dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, ia juga dikenai Pasal 311 KUHP tentang tindak pidana Fitnah.
Sebelum dilakukan penahanan, Nikita Mirzani terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota. Artis dan juga presenter ini mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru dongker ketika datang ke lokasi pemeriksaan.
Kedatangannya ke Satreskrim Polresta Serang Kota tidak sendirian. Turut bersamanya Fahmi Bachmid yang merupakan pengacara dari Mikita Mirzani. Hari ini telah dilakukan penyidikan dan pelimpahan tahap 2 kapda Kejaksaan Negeri yang berujung pada penahanan terdakwa di Rumah Tahanan Serang.
Perlu diketahui bahwa pemeriksaan dan penyidikan kasus ini sempat tidak bisa dilakukan. Hal in dikarenakan terdakwa sempat mangkir dua kali saat akan diperiksa. Tepatnya pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Sebelumnya, tim penyidik Polres Serang Kota telah menyatakan pengumuman penahanan atas Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022 lalu. Namun, penahanan ditangguhkan pasca konferensi pers digelar dengan alasan kemanusiaan. Pada akhirnya, hari ini 25 Oktober 2022 Nikita Mirzani resmi ditahan.
Berita Terkait
-
Luna Maya Restui Nikita Mirzani dengan Ariel Noah, Nikita: Iya kan? Dia juga Bukan Suami Orang
-
Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak-Teriak Sebut Nama Ferdy Sambo
-
Tidak Takut Neraka, Kenapa Nikita Mirzani Histeris Saat Ditangkap? Netizen: Ucapan Adalah Doa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep