Pemerintah Qatar melalui Kementerian Kesehatan mereka mengumumkan bahwa akan ada tindakan khusus yang dilakukan pihak panitia penyelenggara jika terjadi situasi tidak diinginkan terjadi pada perhelatan Piala Dunia yang tinggal menghitung hari ini.
Lebih spesifik, situasi yang tidak diinginkan terjadi itu ialah jika situasi pandemi kian memburuk di negara tersebut yang bisa sampai membahayakan banyak orang seperti munculnya varian baru Covid-19 misalnya.
Oleh karena itu, Qatar sebagai tuan rumah sekaligus pihak penyelenggara Piala Dunia sudah mengantisipasi kejadian tak diinginkan ikuti dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, pihak penyelenggara akan memaksa pemain dan ofisial tim untuk masuk ke dalam gelembung yang aman jika kasus Covid-19 kembali mucul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman.
Kedua, pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.
Ketiga, Siapapun yang tidak memiliki kartu Hayya - dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.
Langkah-langkah tersebut mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November.
Sementara itu pengumuman lainnya adalah soal penggunaan masker pada transportasi umum dan di dalam stadion juga sudah tidak berlaku.
Dan yang lebih spesialnya adalah, pemerintah Qatar juga akan menghentikan tes Covid-19 menjelang Piala Dunia 2022, penggemar juga tidak memerlukan vaksinasi untuk menonton di stadion.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Orang Tua Rutin Cek Popok Balita untuk Waspada Gagal Ginjal Akut
Pelonggaran tersebut mulai berlaku 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 yang akan diselenggarakan 20 November 2022.
Sementara itu, para penonton, pemain, ofisial. staf, dan media sudah mulai berdatangan ke negara kecil dengan populasi penduduk sekitar 2,9 juta yang kaya akan migas itu.
"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip Antara dari AFP, Kamis (27/10/2022).
Warga dan penduduk Qatar juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam