Pemerintah Qatar melalui Kementerian Kesehatan mereka mengumumkan bahwa akan ada tindakan khusus yang dilakukan pihak panitia penyelenggara jika terjadi situasi tidak diinginkan terjadi pada perhelatan Piala Dunia yang tinggal menghitung hari ini.
Lebih spesifik, situasi yang tidak diinginkan terjadi itu ialah jika situasi pandemi kian memburuk di negara tersebut yang bisa sampai membahayakan banyak orang seperti munculnya varian baru Covid-19 misalnya.
Oleh karena itu, Qatar sebagai tuan rumah sekaligus pihak penyelenggara Piala Dunia sudah mengantisipasi kejadian tak diinginkan ikuti dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, pihak penyelenggara akan memaksa pemain dan ofisial tim untuk masuk ke dalam gelembung yang aman jika kasus Covid-19 kembali mucul, serta ancaman pengusiran dari turnamen bagi mereka yang melanggar lingkungan aman.
Kedua, pengunjung berusia di atas enam tahun harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum melakukan penerbangan ke Qatar.
Ketiga, Siapapun yang tidak memiliki kartu Hayya - dokumen wajib yang diberikan kepada para pemain, ofisial, staf, media dan pemegang tiket serta tamu mereka.
Langkah-langkah tersebut mencakup semua pengunjung yang tiba mulai 1 November.
Sementara itu pengumuman lainnya adalah soal penggunaan masker pada transportasi umum dan di dalam stadion juga sudah tidak berlaku.
Dan yang lebih spesialnya adalah, pemerintah Qatar juga akan menghentikan tes Covid-19 menjelang Piala Dunia 2022, penggemar juga tidak memerlukan vaksinasi untuk menonton di stadion.
Baca Juga: Ahli Kesehatan Anjurkan Orang Tua Rutin Cek Popok Balita untuk Waspada Gagal Ginjal Akut
Pelonggaran tersebut mulai berlaku 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022 yang akan diselenggarakan 20 November 2022.
Sementara itu, para penonton, pemain, ofisial. staf, dan media sudah mulai berdatangan ke negara kecil dengan populasi penduduk sekitar 2,9 juta yang kaya akan migas itu.
"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip Antara dari AFP, Kamis (27/10/2022).
Warga dan penduduk Qatar juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai