/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:06 WIB
Riski Nur Askia PRT Korban Kekerasan Majikan (suara.com)

Dengan kekerasan yang dialaminya itu, Riski mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022). Riski datang didampingi Ceceng dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). 

Riski ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa. Ia mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.

Moeldoko menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami oleh Riski. Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan itu dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis Riski. Selain itu apa yang dialami oleh Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Load More