Sebab, kedapatan pengunjung yang melakukan siaran langsung ketika sidang berlangsung. Lebih tepatnya sidang agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa Richard Eilezer atau Bharada E.
“Seluruh pengunjung dimohon untuk tidak ada yang melakukan siaran langsung, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, taati Undang-Undang,” ucap hakim Wahyu.
Ketua majelis Hakim Wahyu Imam Santosa memberhentikan persidangan hingga dua kali. Pemberhentian dilakukan ketika pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjutak memberikan keterangan.
Hakim Wahyu Imam Santosa memerintahkan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengecek seluruh pengunjung yang ada di dalam ruangan. Beberapa saat pengecekan, sidang dilanjutkan kembali.
Bharada E atau Richard Eilezer memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa pada sekitar pukul 09.48 WIB. Tidak lama setelah itu, disusul oleh 12 saksi yang merupakan keluarga dari Brigadir J dan pengacara memasuki ruang sidang dan duduk di kursi yang disediakan.
Saksi yang diminta oleh majelis hakim diantarannya keluarga Brigadir Yosua, yaitu Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Vera Mareta Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, Marezal Rizky,
Saksi yang dihadirkan dengan jumlah 12 orang tersebut mengenakan baju yang seragam dengan bertuliskan “Justice for Brigadir J”. Kemudian, majelis hakim membacakan identitas para saksi secara lengkap.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin berharap agar seluruh saksi dapat diperiksa secara bersamaan. Yang mana hal ini bertujuan untuk mempersingkat waktu, sebab seluruh keterang saksi memiliki kesamaan.
“Karena keterangan yang dijelaskan hampir sama, kami memohon kepada majelis hakim agar saksi diperiksa secara bersamaan. Serta untuk menghemat waktu,” ucap Kamaruddin pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: 5 Kesulitan yang Sering Dialami Fresh Graduate saat Pertama Kali Bekerja
Juga Terlihat momen ketika Bharada E menghampiri kedua orang tua Yosua. Bhrada E melakukan sungkem di kaki ayah dan ibu Yosua secara bergantian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol