/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Mobil pelayanan Samsat Keliling Tangsel (Situs Resmi Samsat Keliling)

Berlokasi di ITC BSD, Pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Dan di Pamulang Square, Pukul 08.00 - 16.00 WIB.

6. SABTU

Berlokasi di Pamulang Square, Pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Dan di ITC BSD, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.

7. MINGGU

Berlokasi di Bintaro Plaza, Pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Selain melihat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling, ada hal yang lebih penting yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk dapat memperpanjang STNK miliknya. Berikut persyaratannya;

* Membawa STNK Asli, dan juga Fotokopi STNK

Baca Juga: Kabupaten Tangerang, Belasan Ribu Obat Disita dan 20 Toko Obat Ilegal Disegel

* E-KTP dan Fotokopi (sesuai nama yang tertulis dalam STNK)

* Alat Tulis Pribadi (Pena/Bolpoint) untuk mencatat

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain menyiapkan persyaratan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, pengendara diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika dalam area Samsat Keliling dan ketika melakukan proses pembayaran.

Load More