Putri Candrawathi merupakan tombak awal 'Drama Sambo'. Setelah berita Polisi Tembak Polisi mencuat ke publik, kabar berikutnya adanya laporan pelecehan seksual oleh istri jendral yang di rumahnya telah terjadi tembak menembak. Awal sekali berita yang beredar adalah seorang ajudan mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap istri jendral, dan kemudian ditembak oleh ajudan lain yang menjaga rumah jendral tersebut setelah percobaan pelecehannya terciduk. Istri jendral tersebut yaitu Putri, yang membuat laporan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual oleh Brigadir J yang pada saat dilaporkan sudah dalam keadaan tak bernyawa setelah peristiwa tembak menembak sebelumnya.
Namun kasus ini telah dihentikan setelah masuk tahap penyidikan. Tim Penyidik Polri tidak menemukan adanya peristiwa pidana. Bahkan Polisi menduga bahwa laporan yang dibuat oleh Putri hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan dikategorikan 'obstruction of justice'. Penghentian penyidikan atas laporan Putri diumumkan resmi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8).
Pernyataan Putri Dalam Pemeriksaan
Cerita tentang pelecehan seksual terhadap Putri sudah dilupakan publik setelah laporannya dihentikan. Namun, dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Putri kembali menegaskan bahwa telah menerima tindakan kekerasan seksual oleh mendiang Brigadir J. Kejadiannya berlokasi di Magelang, bukan seperti keterangannya dalam laporannya, bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri mengatakan, cerita lokasi kejadian ada di jakarta di laporan awalnya dilakukan atas arahan Sambo. Sedangkan kejadian sebenarnya ada di Magelang.
"Ya, di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual), ya. Terutama, karena dia bilang, sebetulnya yang terjadi itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8).
Namun, Taufan mengatakan bahwa apa yang diungkapkan Putri belum dapat dipastikan kebenarannya, karena Putri sudah beberapa kali mengubah-ubah keterangan. "Kan kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa. Saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya peristiwanya di Magelang'. Nanti jangan-jangan dikejar lagi,beda lagi, kan gitu," katanya. Menurut Taufan, Polri perlu mencari fakta pembanding lain untuk mencari kebenaran atas kekerasan seksual yang terjadi pada Putri. "Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," tambahnya.
Hasil Analisa Komnas HAM Pasca Rekonstruksi
Dalam keterangan lain, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap temuan hasil investigasi dan analisa Komnas HAM terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J. Anam mengungkap, diduga terjadi tindak kekerasan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri, di Magelang pada 7 Juli 2022. Pada hari tersebut, ada perayaan hari ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri. "Kemudian terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis, 1 September 2022.
Penguat analisa yang diberikan Anam adalah adanya keadaan terlihat dalam rekonstruksi dimana Kuwat Ma'ruf, supir sipil keluarga Sambo, ikut mengantarkan Putri ke kamarnya setelah syok mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, sehingga Kuwat sampai mengancam akan membunuh Brigadir J atas kelakuannya.
Fakta tentang kekerasan seksual yang dialami Putri masih dilihat dari pengakuannya kepada Komnas HAM serta hasil analisa Komnas HAM pasca rekonstruksi. Dan perubahan kejadian pelecehan menjadi kekerasan, mengikuti apa yang diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Untuk mengetahui benar tidaknya adanya kekerasan seksual, masih memerlukan kemampuan penyidik untuk mengulik fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Dianggap Benar oleh Adat, Bahkan Disebut Pahlawan
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi
-
Mahfud MD Mengatakan Soal Motif Apakah Itu Pelecehan Atau Perselingkuhan Atau Apa Itu Tidak Penting
-
CEK FAKTA: (TERKINI) Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ternyata Bukan Tersangka, Melainkan Korban Pelecehan
-
CEK FAKTA: (Baru) Terungkap Detail Lengkap Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawati yang Sebenarnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%