Cara bayar pajak motor online bisa menjadi pilihan praktis bagi masyarakat. Pemilik kendaraan motor kini bisa bayar pajak motor online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Dengan adanya aplikasi SIGNAL, proses bayar pajak motor tahunan tentu semakin mudah. Masyarakat bisa membayar pajak motor (cara bayar pajak motor online) kapan saja dan dimana saja. Anda bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus keluar rumah atau mendatangi ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Nantinya bukti pembayaran pajak motor akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) ini dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis.
Apabila lupa atau terlambat, pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.
Tak perlu stiker pengesahan jika bayar pajak kendaraan di aplikasi SIGNAL
Dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan (bayar pajak motor online) melalui SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.
Kombes M Taslim Chairuddin, Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, saat ini Signal sudah ada dan bisa dimanfaatkan di 29 provinsi di seluruh Indonesia. “Masih ada beberapa pertanyaan dari masyarakat, dulu di STNK setelah dilakukan pengesahan ada stiker hologram yang menandai bahwa STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan,” ujar Taslim, dilansir dari Instagram @humaspajakjakarta (6/4/2022).
"Bagaimana dengan pelayanan Signal? Untuk pelayanan Signal, stiker itu memang tidak diperlukan. Dan kebetulan, memang stiker itu sudah tidak ada lagi di Polri," kata dia. Menurut Taslim, untuk mengetahui STNK sudah sah atau belum, di aplikasi Signal terdapat QR Code, yang menandakan STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan. "Saya berikan saran kepada masyarakat untuk memudahkan, QR Code itu dimunculkan, kemudian di-print, dan ditempelkan di STNK," ucap Taslim. "Sehingga, jika ada pemeriksaan di jalan, masyarakat tinggal menunjukkan QR Code itu, dan ketika QR Code itu ditembak dengan kamera, dia akan tembus ke database yang memberikan keterangan bahwa STNK sudah sah, pajak sudah dibayarkan, termasuk SWDKLLJ," katanya.
Cara bayar pajak motor online bisa menjadi pilihan praktis bagi masyarakat. Pemilik kendaraan motor kini bisa bayar pajak motor online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Baca Juga: Apa Itu Inflasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya
Dengan adanya aplikasi SIGNAL, proses bayar pajak motor tahunan tentu semakin mudah. Masyarakat bisa membayar pajak motor (cara bayar pajak motor online) kapan saja dan dimana saja. Anda bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus keluar rumah atau mendatangi ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Nantinya bukti pembayaran pajak motor akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) ini dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis.
Apabila lupa atau terlambat, pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.
Tak perlu stiker pengesahan jika bayar pajak kendaraan di aplikasi SIGNAL
Dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan (bayar pajak motor online) melalui SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.
Kombes M Taslim Chairuddin, Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, saat ini Signal sudah ada dan bisa dimanfaatkan di 29 provinsi di seluruh Indonesia. “Masih ada beberapa pertanyaan dari masyarakat, dulu di STNK setelah dilakukan pengesahan ada stiker hologram yang menandai bahwa STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan,” ujar Taslim, dilansir dari Instagram @humaspajakjakarta (6/4/2022).
"Bagaimana dengan pelayanan Signal? Untuk pelayanan Signal, stiker itu memang tidak diperlukan. Dan kebetulan, memang stiker itu sudah tidak ada lagi di Polri," kata dia. Menurut Taslim, untuk mengetahui STNK sudah sah atau belum, di aplikasi Signal terdapat QR Code, yang menandakan STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan. "Saya berikan saran kepada masyarakat untuk memudahkan, QR Code itu dimunculkan, kemudian di-print, dan ditempelkan di STNK," ucap Taslim. "Sehingga, jika ada pemeriksaan di jalan, masyarakat tinggal menunjukkan QR Code itu, dan ketika QR Code itu ditembak dengan kamera, dia akan tembus ke database yang memberikan keterangan bahwa STNK sudah sah, pajak sudah dibayarkan, termasuk SWDKLLJ," katanya.
Bagi Anda yang masih bingung tentang bagaimana cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL, simak penjelasan berikut ini.
Cara menggunakan aplikasi SIGNAL Dikutip dari laman samsatdigital.id, berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak motor online):
1. Cara registrasi akun SIGNAL
· Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
· Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.
· Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.
· Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
· Memasukan foto e-KTP. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
· Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
· Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL
· Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
· Pilih kendaraan atas nama sendiri.
· Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
· Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
3. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain di aplikasi SIGNAL
· Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
· Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
· Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
· Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
· Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
· Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.
· Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
4. Cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak motor online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.
Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK. Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:
· Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
· Generate Kode Bayar, klik Lanjut.
· Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
· Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut.
· Selesai, silakan lakukan pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.
Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL. Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.
Sementara itu, Anda juga bisa mendapat bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP lewat layanan pengiriman yang ada di aplikasi Signal. Pada tahapan di atas, Anda hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP. Setelah itu, Anda bakal diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.
Setelah pengisian selesai, Anda akan ditampilkan dengan total biaya pengiriman TBPKP. Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP bakal dikirimkan melalui Pos Indonesia. Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Siapa Marco Giampaolo? Eks AC Milan yang Resmi Jadi Pelatih Emil Audero
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi