Minggu, (25/9), publik digemparkan dengan adanya ledakan di halaman kosong di Asrama Polisi Grogol Indah, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa ledakan terjadi sekitar pukul 18.20 WIB.
Ledakan tersebut memakan korban, yakni seorang anggota Intelkam Polresta Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi, Solo.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kantong plastik berisi bubuk hitam dengan ukuran satu ons, empat plastik kosong dengan sisa residu, dan sumbu yang ditemukan di TKP. "Bubuk hitam ini Kita duga adalah bahan petasan," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Minggu malam.
Ledakan tersebut bermula dari penyimpanan barang bukti setelah operasi razia yang dilakukan Bripka Dirgantara pada 22 April 2021 lalu di kawasan Jurug, Kota Solo, Jawa Tengah. Saat itu, ia menggagalkan pengiriman bubuk hitam dari sebuah CV di Indramayu kepada seorang warga Kabupaten Klaten.
"Anggota kita yang saat ini jadi korban pernah melakukan razia terkait paket kiriman online bubuk hitam yang diduga petasan yang di CV itu disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus," terang Luthfi.
BUKAN AKSI TERORIS
Sempat tersiar kabar, adanya aksi teroris terkait terjadinya ledakan di asrama polisi tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ada temuan dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bripka Dirgantara atas barang bukti bubuk hitam yang ditemukannya dalam razia.
Barang bukti tersebut diduga tidak diserahkan ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Solo, sehingga mengakibatkan ledakan tersebut.
"Kita bisa simpulkan untuk saat ini bahwa, ledakan itu bukan bom, tetapi murni dari bahan petasan. Yang berdasar keterangan saksi, mau dibakar oleh anggota kita" tegas Luthfi.
Bripda Dirgantara yang menjadi korban dalam kejadian ini pun kemungkinan akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
"Karena tidak sesuai prosedural dan akhirnya menimbulkan korban pada anggota. (Sanksi) Nanti kami lihat, karena anggota masih mengalami luka kami harus empati," terang Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Senin (26/9/2022).
Alfian mengatakan, dari hasil analisis sementara, prosedur yang diterapkan oleh Bripka Dirgantara, melenceng dari aturan yang diterapkan. Namun belum bisa dipastikan karena Bripka Dirgantara masih dalam perawatan.
"Itu tidak sesuai, karena sudah ada Kasat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti. Tapi, setelah sehat kami interogasi, dan dilakukan secara aturan yang berlaku. Ini kami tidak bisa mengetahui secara utuh, karena saat ini korban sedang mengalami luka bakar, sehingga tidak bisa kami mintai keterangan," terangnya.
Berita Terkait
-
Viral! Segitiga Bermuda Dijadikan Jalur Tur Wisata Kapal Pesiar, Jaminan Uang Kembali Jika Hilang
-
VIRAL: Oknum Polwan Pekanbaru Main Hakim Sendiri! Menganiaya Pacar Adik Hingga Lebam, dan Mengancam Dengan Jabatannya
-
Viral Siswa SMA di Cirebon Merundung dan Menganiaya Siswa SLB dengan Kebutuhan Khusus, Ridwan Kamil Bersuara
-
Sibuk Main Media Sosial, Suami di Pemalang Bunuh Istri
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Promo Imlek Bank Sumsel Babel Masih Berlangsung, Diskon hingga 50 Persen Bisa Dinikmati
-
Apakah Kurma Perlu Dicuci Dulu sebelum Dimakan? Ini Anjuran BPOM Arab Saudi
-
Viral Warga Datang Tarawih Lebih Awal Sejak Pukul 3 Sore, Ada Amplop Berisi Uang yang Jadi Rebutan
-
Buntut Panjang Kasus Rasisme Vinicius Jr, Muncul Wacana Prestianni Law
-
Maarten Paes Kecewa Usai Debut Bareng Ajax Amsterdam, Ini Penyebabnya
-
Lawan Persita, Manajemen Persib Tutup Tribun Selatan dan VBS, Imbas Insiden di ACL 2?
-
Dijamu Barito Putera, Kendal Tornado FC Bawa Misi Tiga Poin dan Asa ke Liga 1
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan