Minggu, (25/9), publik digemparkan dengan adanya ledakan di halaman kosong di Asrama Polisi Grogol Indah, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa ledakan terjadi sekitar pukul 18.20 WIB.
Ledakan tersebut memakan korban, yakni seorang anggota Intelkam Polresta Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi, Solo.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kantong plastik berisi bubuk hitam dengan ukuran satu ons, empat plastik kosong dengan sisa residu, dan sumbu yang ditemukan di TKP. "Bubuk hitam ini Kita duga adalah bahan petasan," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Minggu malam.
Ledakan tersebut bermula dari penyimpanan barang bukti setelah operasi razia yang dilakukan Bripka Dirgantara pada 22 April 2021 lalu di kawasan Jurug, Kota Solo, Jawa Tengah. Saat itu, ia menggagalkan pengiriman bubuk hitam dari sebuah CV di Indramayu kepada seorang warga Kabupaten Klaten.
"Anggota kita yang saat ini jadi korban pernah melakukan razia terkait paket kiriman online bubuk hitam yang diduga petasan yang di CV itu disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus," terang Luthfi.
BUKAN AKSI TERORIS
Sempat tersiar kabar, adanya aksi teroris terkait terjadinya ledakan di asrama polisi tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ada temuan dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bripka Dirgantara atas barang bukti bubuk hitam yang ditemukannya dalam razia.
Barang bukti tersebut diduga tidak diserahkan ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Solo, sehingga mengakibatkan ledakan tersebut.
"Kita bisa simpulkan untuk saat ini bahwa, ledakan itu bukan bom, tetapi murni dari bahan petasan. Yang berdasar keterangan saksi, mau dibakar oleh anggota kita" tegas Luthfi.
Bripda Dirgantara yang menjadi korban dalam kejadian ini pun kemungkinan akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
"Karena tidak sesuai prosedural dan akhirnya menimbulkan korban pada anggota. (Sanksi) Nanti kami lihat, karena anggota masih mengalami luka kami harus empati," terang Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Senin (26/9/2022).
Alfian mengatakan, dari hasil analisis sementara, prosedur yang diterapkan oleh Bripka Dirgantara, melenceng dari aturan yang diterapkan. Namun belum bisa dipastikan karena Bripka Dirgantara masih dalam perawatan.
"Itu tidak sesuai, karena sudah ada Kasat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti. Tapi, setelah sehat kami interogasi, dan dilakukan secara aturan yang berlaku. Ini kami tidak bisa mengetahui secara utuh, karena saat ini korban sedang mengalami luka bakar, sehingga tidak bisa kami mintai keterangan," terangnya.
Berita Terkait
-
Viral! Segitiga Bermuda Dijadikan Jalur Tur Wisata Kapal Pesiar, Jaminan Uang Kembali Jika Hilang
-
VIRAL: Oknum Polwan Pekanbaru Main Hakim Sendiri! Menganiaya Pacar Adik Hingga Lebam, dan Mengancam Dengan Jabatannya
-
Viral Siswa SMA di Cirebon Merundung dan Menganiaya Siswa SLB dengan Kebutuhan Khusus, Ridwan Kamil Bersuara
-
Sibuk Main Media Sosial, Suami di Pemalang Bunuh Istri
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
5 HP Oppo Chip Snapdragon Harga Rp1 Jutaan, Spek Kencang Tak Cepat Panas
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Review Film Don't Follow Me: Slow Burn Horor dengan Plot Twist yang Kuat!
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris
-
Prabowo Targetkan Produksi Massal Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia pada 2028
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Heboh Fuji Tatoan Sejak Berteman dengan Erika Carlina, Disebut Salah Pergaulan
-
Bukan Sekadar Wayang: Wisanggeni dan Gugatan atas Kekuasaan
-
2 HP Murah Realme Bersiap ke Indonesia dan Thailand, Bawa Baterai 7.000-7.500 mAh
-
Harga Plastik Melonjak: Saatnya Konsumen Berperan, Bukan Sekadar Mengeluh