Seperti diketahui, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, yakni Rizky Billar, tidak menghadiri panggilan polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.
Billar hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Neas Ginting untuk memberi kesaksian kepada Tim Penyidik. Melalui Neas Ginting pula, Billar menyampaikan tidak pernah melakukan KDRT ke Lesti Kejora.
"Oh, itu tidak," ujar Neas Ginting ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal KDRT yang dilakukan Billar, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Sama sekali tidak mengakui perbuatannya, Billar melalui kuasa hukumnya malah menganggap tudingan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Itu berlebihan," kata Neas Ginting. Kasus KDRT tersebut hingga kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin ketika dipertanyakan perihal pernyataan pihak Billar yang membantah adanya KDRT, tidak memberikan banyak komentar.
Sandy Arifin hanya menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan segala proses ke aparat kepolisian.
"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," terang Sandy Arifin dalam video unggahan akun YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Tidak memberikan komentar lain, Sandy hanya meminta doa yang terbaik atas kasus yang menimpa kliennya. "Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Sandy Arifin pun menyampaikan harapan agar Lesti Kejora dapat segera sehat dan kembali pulih seperti sedia kala
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," kata Sandy Arifin.
Berita Terkait
-
Meski Tidak Hadir Memenuhi Panggilan, Polisi Tegaskan Rizky Billar Kemungkinan Tetap Ditahan
-
KEJAM! Keterangan Resmi Polisi, Lesti Kejora Mengalami KDRT Bukan Kali Pertama, Sudah Sering
-
TERKINI! Lesti Kejora Cedera Tulang Belikat Akibat Dibanting Rizki Billar Berulang Kali
-
Bukan Hanya di Indonesia, Aktor Hollywood Brad Pitt Ternyata Pernah Lakukan KDRT, Sampai Mencekik Anak!
-
Rizki Billar Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Pidana, Jika Lesti Kejora Cabut Laporan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat