TANTRUM - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) usai Presiden Joko Widodo melonggarkan aturan penggunaan masker.
Menurut asisten juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Donda Naibaho, penumpang tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
“Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu,” ujar Donda, Bandung, Kamis, 19 Mei 2022.
Donda mengatakan penumpang juga harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Penumpang juga diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
“Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), pada 18 Mei 2022,” kata Donda.
Donda menuturkan terdapat pula peraturan baru yang diberlakukan sesuai SE Nomor 57 Tahun 2022 perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru.
Untuk syarat naik kereta api jarak jauh terdapat empat ketentuan berlaku yaitu penumpang wajib telah menjalani vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (penguat).
“Tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Tapi untuk penumpang baru menjalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,” ucap Donda.
Sedangkan penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Bagi penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR.
“Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. Sama halnya dengan persyaratan naik kereta lokal dan aglomerasi,” sebut Donda.
Persyaratan penumpang saat naik kereta lokal dan aglomerasi wajib telah menjalani vaksin minimal dosis pertama.
Dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen atau RT-PCR.
“Menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tidak atau belum divaksin dengan alasan medis,” ungkap Donda.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, otoritasnya juga memberikan healthy kit kepada pelanggan kereta api jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma.
"PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ketentuan peraturan perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19,” tukas Donda.
Berita Terkait
-
Bomber Polandia Tolak Mentah-mentah Gabung ke Persib Bandung
-
Persib Bandung Tunda Latihan Perdana Jelang Musim Baru, Kenapa?
-
Striker 71 Gol Merapat ke Persib! Balsa Sekulic Si Spesialis Gol Menit Akhir
-
Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung
-
Datangkan Striker Montenegro Balsa Sekulic, Lini Depan Persib Bandung Makin Ngeri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Review Film Yadang: The Snitch, Sudut Pandang Baru Agen Rahasia yang Seru!
-
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Pengunjung Rela Antre Sejak Pagi demi Berburu Buku
-
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Perempuan Tega Habisi Ibu Kandung di Siantar
-
Ulasan Novel Teka-Teki Rumah Aneh, Kulik Misteri Denah yang Unik
-
Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut