/
Kamis, 26 Mei 2022 | 20:18 WIB
Jabarprov.go.id

Menurutnya, perlu kolaborasi yang kuat untuk memperbaiki sanitasi. Pandemi tentu menjadi pelajaran bahwa pentingnya air minum dan sanitasi yang memadai karena itu perlu diselesaikan dengan integrasi. 

"Akses air minum dan sanitasi tentu menjadi prioritas semua penting dalam kegiatan ekonomi hingga kesehatan," bebernya.

Perlu diketahui, Stop Buang Air Besar merupakan visi juga misi dari Kota Bandung, yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. Dimana untuk peningkatan akses sanitasi dan percepatan Kelurahan ODF masuk dalam misi 1 dan sasaran 2 yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 

Dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan 5 pilar. Juga Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah (pasal 35). 

Lima pilar tersebut, yaitu stop buang air besar sembarangan yang menjadi prioritas target yakni ODF. 

Sementara itu, data menunjukan bahwa Kota Bandung sampai dengan bulan April 2021 ODF akses sanitasi mencapai 82.63 persen atau 93 kelurahan. 

Berbagai percepatan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung seperti Gebyar Sanitasi, Beresih Jilid 2 dirangkaikan dengan Deklarasi kota Bandung ODF, deklarasi Komitmen Kelurahan ODF hingga pembentukan satgas percepatan ODF. 

Di dalamnya menunjukan pembangunan non fisik seperti Komitemen Kelurahan ODF, mengggandeng para tokoh, akademisi dan ulama untuk melakukan pemicu hingga penegakan Perda K3 bersinergi dengan Citarum Harum. 

Adapun pembangunan fisik, septictank individu, optimalisssi saluran air limbah PDAM hingga Septictank Komunal Skala Besar - kecil. 

Load More