TANTRUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengusung tiga langkah utama guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat yang diharapkan mampu menciptakan transformasi digital yang sehat dan optimal.
Tiga langkah tersebut antara lain, pemutusan akses konten negatif, menanggulangi kontan maupun berita misinformasi, dan terakhir adalah menggencarkan gerakan literasi digital.
Langkah pertama ialah pemutusan konten negatif yang melanggar hukum. Pemutusan konten negatif ditindak berdasarkan laporan dari instansi pemerintah, masyarakat, maupun temuan dari tim Kominfo. Hingga saat ini tercatat 2,9 juta konten negatif yang telah diputus aksesnya.
Dari 2,9 juta hal negatif yang telah diputus aksesnya, Johnny membeberkan 1,7 di antaranya merupakan situs website bermuatan negatif sementara sisanya berjumlah 1,2 juta berisikan konten negatif di media sosial.
Lalu selanjutnya langkah kedua untuk menciptakan ekosistem digital aman dan inklusif di Indonesia, Kementerian Kominfo menyebut penanggulangan hoaks atau berita bohong terus dilakukan secara proaktif.
Patroli siber dikerahkan dan laporan dari berbagai kanal aduan serta komunikasi Kementerian Kominfo disiagakan untuk mengentaskan hoaks. Kementerian Kominfo bekerja sama dengan media dan pers, industri digital, hingga masyarakat umum untuk mengklarifikasi hoaks dan disinformasi.
"Pemerintah juga mengorkestrasi komunikasi publik yang positif dan efektif sebagai kontra-narasi atas hoaks yang beredar di internet,” ujarnya
Mengenai langkah yang ketiga, Kominfo menjadikan langkah ini sebagai gerakan pamungkas karena memberikan dasar kepada para pengguna internet untuk bisa memahami kondisi lingkungan digital yang berkembang.
Langkah ketiga adalah literasi digital yang diberikan dalam banyak tingkatan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat tinggi.
“Literasi digital merupakan inti dari upaya kita untuk mendorong penggunaan internet yang aman dan produktif, serta menjadi langkah yang paling efektif untuk mengurangi narasi negatif dan hoaks yang beredar di dunia maya," Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate
Ia menyebutkan, dengan ketiga langkah tersebut Pemerintah bersama dengan masyarakat bisa menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif bagi banyak pihak.
"Namun dengan catatan kerjasama berbagai pihak yang terlibat harus aktif dan saling menopang satu sama lain sehingga ketiga langkah itu bisa berjalan optimal," katanya.
Berita Terkait
-
DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun
-
Teknologi Masif, Bagaimana Radio Jadi Wadah Aspirasi dan Apresiasi HUT RI?
-
DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung